Alasan Ada Kegaduhan Hukum, Legislator PKB Ini Dorong Usulan Cak Imin: Pilkada Harus Lewat DPRD!

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:39 WIB
Alasan Ada Kegaduhan Hukum, Legislator PKB Ini Dorong Usulan Cak Imin: Pilkada Harus Lewat DPRD!
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan Pilkada dipilih lewat DPRD. [Ist]

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKB, Indrajaya, mendukung langkah ketua umum partainya Abdul Muhaimin Iskandar yang mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Sebab, kata dia, selama ini pesta demokrasi di daerah membutuhkan biaya mahal. Selain itu, banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Indrajaya mengatakan, selama ini pemerintah harus mengeluarkan anggaran sangat besar untuk pelaksanaan pilkada.

Misalnya, anggaran Pilkada serentak nasional tahun 2024, yang mencapai Rp 41 triliun. Menurutnya, Pilkada 2024 sangat tepat sebagai evaluasi akhir untuk efisiensi penganggaran Pilkada.

"Karena Pilkada 2024 adalah Pilkada puncak serentak nasional yang dirancang dalam 5 gelombang sejak Pilkada 2015, Pilkada 2017, Pilkada 2018, dan Pilkada Tahun 2020," kata Indrajaya kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Pilkada melalui DPRD juga, kata dia, bisa menghentikan kegaduhan hukum. Sebab, sejak Pilkada serentak gelombang pertama 2015, UU Pilkada mengalami empat kali perubahan. Yaitu, UU Nomor 1 Tahun 2015, UU Nomor 8 Tahun 2015, UU Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Nomor 6 Tahun 2020.

"UU Pilkada menjadi UU paling banyak disengketakan di MK. MK mencatat ada 35 kali pengujian UU Pilkada sepanjang 2024," ujarnya.

Menurutnya, seringnya pengujian terhadap UU mengesankan pengundangannya tidak melalui kajian mendalam, terkesan adanya akrobatik hukum, syarat kepentingan (legieslative misbaksel) dan DPR dijadikan tumbal.

"Untuk meninggikan derajat demokrasi, alasan kegaduhan hukum menjadi cara jitu mengembalikan Pilkada oleh DPRD," ujarnya.

Pratik money politics dalam Pilkada juga menjadi pertimbangan. Selama ini, kata dia, politik uang di Pilkada tidak terbendung dan menggunakan modus yang semakin luar. Peristiwa money politics sering terungkap di Sidang Perselisihan Hasil MK.

Begitu juga pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada, terutama karena adanya petahana (incumbent). Hal itu memicu penyalahgunaan kekuasaan dan politisasi birokrasi.

ASN yang seharusnya netral, bisa terpengaruh untuk mendukung atau memihak petahana, baik secara sukarela maupun karena tekanan.

Selain itu, banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi juga bisa menjadi evaluasi pilkada. Jumlah kepala daerah yang dipenjara akibat korupsi sejak Pilkada langsung cukup banyak. Berdasarkan data dari KPK, sejak tahun 2004 hingga 3 Januari 2022, ada 22 Gubernur dan 148 Bupati/Wali Kota yang telah ditindak KPK karena kasus korupsi.

Ilustrasi pilkada langsung. [Ist]
Ilustrasi pilkada langsung. [Ist]

"ICW mencatat bahwa sepanjang tahun 2010-2018, ada 253 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh aparat penegak hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku usulan pemisahan antara Pemilu dan Pilkada merupakan hasil pertemuan dari pihak Nahdlatul Ulama (NU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko PM Cak Imin Anggap Pengibaran Bendera One Piece Bentuk Kreativitas : Ingat Istilah Gus Dur!

Menko PM Cak Imin Anggap Pengibaran Bendera One Piece Bentuk Kreativitas : Ingat Istilah Gus Dur!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 09:58 WIB

Sindiran Halus PKB ke PDIP: Penyeimbang? Dalam Politik Hanya Ada Dua Pilihan!

Sindiran Halus PKB ke PDIP: Penyeimbang? Dalam Politik Hanya Ada Dua Pilihan!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:36 WIB

Cak Imin Dorong Skema Magang Jadi Solusi Pengangguran: Perusahaan Akan Dapat Insentif

Cak Imin Dorong Skema Magang Jadi Solusi Pengangguran: Perusahaan Akan Dapat Insentif

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 18:59 WIB

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Seperti Mau Cak Imin 'Dimentahkan' Anggota DPR, Ini Alasannya

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Seperti Mau Cak Imin 'Dimentahkan' Anggota DPR, Ini Alasannya

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:05 WIB

Dukung Gubernur Dipilih Presiden, Legislator Golkar Sebut Usulan Cak Imin Masuk Akal, Mengapa?

Dukung Gubernur Dipilih Presiden, Legislator Golkar Sebut Usulan Cak Imin Masuk Akal, Mengapa?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 15:37 WIB

Terkini

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:47 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:36 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:35 WIB

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:24 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB