Dari Karanganyar ke Jakarta: Juliyatmono Jalani Pemeriksaan di Kejagung Korupsi Masjid Rp 101 M

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 22:08 WIB
Dari Karanganyar ke Jakarta: Juliyatmono Jalani Pemeriksaan di Kejagung Korupsi Masjid Rp 101 M
Ilustrasi Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono diperiksa di Gedung Bundar Kejagung sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan masjid senilai Rp101 miliar.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi menggelar pemeriksaan terhadap mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, terkait kasus dugaan korupsi Proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut saat dihubungi oleh wartawan.

"Iya (diperiksa)," kata Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).

Anang belum merinci materi pemeriksaan terhadap anggota Komisi X DPR RI tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa status Juliyatmono adalah sebagai saksi, diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai bupati yang mengetahui seluk-beluk proyek tersebut.

"Sebagai saksi kedudukannya saat sebagai Bupati Karanganyar," jelasnya.

Penyidikan kasus ini sendiri tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

Proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah merupakan program yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan anggaran tahun 2020-2021.

Total anggaran yang digelontorkan untuk proyek mercusuar tersebut mencapai Rp 101 miliar, yang seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karanganyar.

Meski begitu hingga jam 20.30 WIB, Mantan Bupati Karanganyar tersebut masih diperiksa oleh penyidik.

“Saat ini Masih berlangsung,” kata Anang Supriatna.

Anang menuturkan, perkara ini sebenarnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

Namun karena Juliyatmono berada di Jakarta dan menjabat sebagai anggota DPR, maka untuk memudahkan pemeriksaan dilakukan di Kejagung.

Bupati Karanganyar Juliyatmono. (Suara.com/Ari Purnomo)
Bupati Karanganyar Juliyatmono saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait kasus korupsi masjid senilai Rp101 miliar. [Suara.com]

"Perkara ini ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Karanganyar, yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi pembangunan masjid di Karanganyar dan yang bersangkutan sebagai saksi dalam kapasitasnya saat itu sebagai bupati,” jelasnya.

“Kebetulan yang bersangkutan posisi saat ini sebagai salah satu anggota dewan,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Korupsi Chromebook Meluas, Petinggi Raksasa Teknologi Diperiksa Kejagung

Jejak Korupsi Chromebook Meluas, Petinggi Raksasa Teknologi Diperiksa Kejagung

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 21:29 WIB

Kejagung Periksa 12 Saksi, Buronan Riza Chalid Jadi Sorotan dalam Skandal Minyak Mentah Pertamina

Kejagung Periksa 12 Saksi, Buronan Riza Chalid Jadi Sorotan dalam Skandal Minyak Mentah Pertamina

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 19:31 WIB

Relawan Jokowi Kebal Hukum? Terpidana Bebas Berkeliaran, Pakar Desak KPK Turun Tangan

Relawan Jokowi Kebal Hukum? Terpidana Bebas Berkeliaran, Pakar Desak KPK Turun Tangan

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:37 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB