Dari Karanganyar ke Jakarta: Juliyatmono Jalani Pemeriksaan di Kejagung Korupsi Masjid Rp 101 M

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 22:08 WIB
Dari Karanganyar ke Jakarta: Juliyatmono Jalani Pemeriksaan di Kejagung Korupsi Masjid Rp 101 M
Ilustrasi Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono diperiksa di Gedung Bundar Kejagung sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan masjid senilai Rp101 miliar.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi menggelar pemeriksaan terhadap mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, terkait kasus dugaan korupsi Proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut saat dihubungi oleh wartawan.

"Iya (diperiksa)," kata Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).

Anang belum merinci materi pemeriksaan terhadap anggota Komisi X DPR RI tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa status Juliyatmono adalah sebagai saksi, diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai bupati yang mengetahui seluk-beluk proyek tersebut.

"Sebagai saksi kedudukannya saat sebagai Bupati Karanganyar," jelasnya.

Penyidikan kasus ini sendiri tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

Proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah merupakan program yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan anggaran tahun 2020-2021.

Total anggaran yang digelontorkan untuk proyek mercusuar tersebut mencapai Rp 101 miliar, yang seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karanganyar.

Meski begitu hingga jam 20.30 WIB, Mantan Bupati Karanganyar tersebut masih diperiksa oleh penyidik.

“Saat ini Masih berlangsung,” kata Anang Supriatna.

Anang menuturkan, perkara ini sebenarnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

Namun karena Juliyatmono berada di Jakarta dan menjabat sebagai anggota DPR, maka untuk memudahkan pemeriksaan dilakukan di Kejagung.

Bupati Karanganyar Juliyatmono. (Suara.com/Ari Purnomo)
Bupati Karanganyar Juliyatmono saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait kasus korupsi masjid senilai Rp101 miliar. [Suara.com]

"Perkara ini ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Karanganyar, yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi pembangunan masjid di Karanganyar dan yang bersangkutan sebagai saksi dalam kapasitasnya saat itu sebagai bupati,” jelasnya.

“Kebetulan yang bersangkutan posisi saat ini sebagai salah satu anggota dewan,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Korupsi Chromebook Meluas, Petinggi Raksasa Teknologi Diperiksa Kejagung

Jejak Korupsi Chromebook Meluas, Petinggi Raksasa Teknologi Diperiksa Kejagung

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 21:29 WIB

Kejagung Periksa 12 Saksi, Buronan Riza Chalid Jadi Sorotan dalam Skandal Minyak Mentah Pertamina

Kejagung Periksa 12 Saksi, Buronan Riza Chalid Jadi Sorotan dalam Skandal Minyak Mentah Pertamina

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 19:31 WIB

Relawan Jokowi Kebal Hukum? Terpidana Bebas Berkeliaran, Pakar Desak KPK Turun Tangan

Relawan Jokowi Kebal Hukum? Terpidana Bebas Berkeliaran, Pakar Desak KPK Turun Tangan

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:37 WIB

Terkini

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:08 WIB

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:54 WIB

Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan

Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:02 WIB