Setelah Kisruh Akibat Polemik Royalti, Kini Menkum Berencana Revisi Aturannya

Eviera Paramita Sandi

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:52 WIB
Setelah Kisruh Akibat Polemik Royalti, Kini Menkum Berencana Revisi Aturannya
Menkum Supratman Andi Agtas saat ditemui di Kanwil Kemenkum Bali, Jumat (8/8/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Suara.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas berencana untuk merevisi Peraturan Kementerian Hukum dan HAM yang mengatur tentang royalti musik.

Hal itu dilakukannya usai ramainya kasus yang menjerat Mie Gacoan soal pelanggaran royalti lagu yang diputar di gerai usaha tersebut.

Supratman mengakui jika mekanisme royalti musik jika mengacu pada pelaksanaan Peraturan yang ada saat ini bermasalah.

Peraturan yang berlaku saat ini adalah Permenkumham nomor 20 tahun 2021 tentang Pelaksanaan PP nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Hal itu disampaikannya usai menyaksikan penandatanganan surat perdamaian antara PT Mitra Bali Sukses atau Mie Gacoan dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) di Kanwil Kemenkum Bali, Jumat (8/8/2025).

Dia berencana melakukan revisi terkait sistem perhitungan untuk pembayaran royalti. Pembahasan terkait revisi itu direncanakan untuk bergulir pada Bulan September mendatang.

“Saya sadar sepenuhnya bahwa mekanisme yang dilakukan LMK atau LMKN memang di Permenkumham itu ada masalah,” ujar Supratman.

“Makanya kita akan ubah terutama menyangkut mekanisme terkait dengan sistem perhitungan untuk pembayaran royalti, itu akan kita koreksi ke depan,” imbuhnya.

Selain itu, Supratman juga berencana akan melakukan audit terhadap penerimaan royalti yang dihimpun oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan LMK.

baca juga

Hal itu dilakukannya dengan mencatat data rinci terkait perusahaan yang ditarik biaya royalti, jumlah pemasukan dari royalty, dan mekanisme penyaluran dan pembagian royalty tersebut.

“Saya berharap dengan kejadian ini, teman-teman yang diberi kewenangan untuk mengumpulkan royalti juga harus transparan kepada publik

“Insyaallah bulan depan seluruh dana koleksi yang sudah dilakukan oleh LMK atau LMKN kami akan audit untuk perbaikan sistem,” ungkap Supratman.

Meski begitu, dia menilai kasus ini sebagai momentum untuk membangun kesadaran terhadap hak intelektual.

Dia juga menginginkan agar paara pengusaha meyakini jika pembayaran royalti tidak akan menggerus keberlanjutan perusahaan.

Dia menjamin revisi peraturan tersebut akan menemukan keseimbangan dari mekanisme pemungutan royalti bagi pengusaha dan LMK.

Supratman juga menginginkan agar pengusaha menyadari setiap pelaku usaha wajib membayar royalti terhadap lagu yang diputar.

Oleh karena itu, dia merasa sedih karena mulai marak gerakan untuk memboikot music Indonesia karena bayang-bayang royalti tersebut.

Dia menerangkan jika music instrumental hingga suara alam yang diciptakan untuk diperdengarkan juga tak bisa lepas dari royalti.

Hal tersebut tidak termasuk lagu yang bebas royalti karena sudah masuk domain publik seperti Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

“Yang saya paling sedih karena ada gerakan untuk memboikot lagu-lagu Indonesia. Padahal lagu apa pun yg akan kita putar dia tempat usaha yang namanya komersil, itu tetap wajib bayar royalti,” paparnya.

Sebelumnya, Kasus royalti yang menjerat Mie Gacoan akhirnya diakhiri dengan damai.

Direktur PT Mitra Bali Sukses yang membawahi Mie Gacoan, I Gusti Ayu Sasih Ira sepakat untuk membayar royalti yang diperlukan kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI).

Penyelesaian itu juga ditandai dengan surat perjanjian damai antara keduanya yang ditandatangani di Kanwil Kemenkum Bali, Denpasar, Jumat (8/8/2025).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas juga turut hadir untuk menyaksikan penandatanganan tersebut.

Supratman menilai keputusan damai ini menjadi tanda yang baik bagi ekosistem permusikan dan dunia usaha di Indonesia.

Karena keputusan damai yang dibarengi dengan pembayaran royalti itu juga disebutnya menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran pengusaha terkait royalti musik.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Royalti Musik Bikin Pusing? LMKN Ungkap Cara Mudah Urus Lisensi Online

Tarif Royalti Musik Bikin Pusing? LMKN Ungkap Cara Mudah Urus Lisensi Online

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:47 WIB

Lunaskan Royalti Rp2,2 Miliar, Kasus Royalti Musik Mie Gacoan Berakhir Damai

Lunaskan Royalti Rp2,2 Miliar, Kasus Royalti Musik Mie Gacoan Berakhir Damai

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:20 WIB

Kasus Royalti Musik, Once Mekel Usulkan Revisi Tarif dan Sistem Monitoring Digital yang Canggih

Kasus Royalti Musik, Once Mekel Usulkan Revisi Tarif dan Sistem Monitoring Digital yang Canggih

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:14 WIB

Terkini

Duh! Pipa PDAM Putus Terdampak Proyek Jembatan, Warga Surabaya Antre Air Bersih

Duh! Pipa PDAM Putus Terdampak Proyek Jembatan, Warga Surabaya Antre Air Bersih

Jatim | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:54 WIB

Menembus Tenda: Mengapa Safe Zone di Gaza Gagal Melindungi Sipil?

Menembus Tenda: Mengapa Safe Zone di Gaza Gagal Melindungi Sipil?

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:52 WIB

Sekolah Mahal Bukan Jaminan Anak Bebas Bullying, Orang Tua Perlu Lakukan Ini

Sekolah Mahal Bukan Jaminan Anak Bebas Bullying, Orang Tua Perlu Lakukan Ini

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Indonesia Resmi Tutup Ekspor Benih Lobster Selamanya

Indonesia Resmi Tutup Ekspor Benih Lobster Selamanya

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Ube Ternyata Bukan Ubi Ungu? Simak 3 Perbedaan Mendasarnya!

Ube Ternyata Bukan Ubi Ungu? Simak 3 Perbedaan Mendasarnya!

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Renovasi SD Negeri Cipete Utara Tertunda Gara-gara Wacana Gedung 20 Lantai

Renovasi SD Negeri Cipete Utara Tertunda Gara-gara Wacana Gedung 20 Lantai

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar

Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar

Jogja | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Indeks Udara Palembang Masih Berbahaya, Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumsel

Indeks Udara Palembang Masih Berbahaya, Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumsel

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Sleman Dimutasi Kurang dari 24 Jam, JPW: Bisa Masuk MURI

Baru Dilantik, Kapolresta Sleman Dimutasi Kurang dari 24 Jam, JPW: Bisa Masuk MURI

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:34 WIB

6 Rekomendasi Drakor dengan Tokoh Utama yang Menyimpan Rahasia

6 Rekomendasi Drakor dengan Tokoh Utama yang Menyimpan Rahasia

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:30 WIB

×