RUU KUHAP Diskriminatif? Pencari Suaka Terancam Sulit Dapat Keadilan di Indonesia!

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:21 WIB
RUU KUHAP Diskriminatif? Pencari Suaka Terancam Sulit Dapat Keadilan di Indonesia!
Ilustrasi pencari suaka di depan kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Jakarta, beberapa waktu lalu. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Bagaimana mereka paham dulu nih posisi mereka, peran mereka sebagai aparat penegak hukum. Jadi, memang pendidikan-pendidikan, dimulai dari pendidikan-pendidikan di internal institusi ya, itu juga harus diberikan sejak awal gitu soal penegakan HAM," kata Atika.

Menurut Atika, meski para pencari suaka atau pengungsi korban konflik bukan warga negara Indonesia, sebagai manusia mereka tetap berhak memiliki akses atas keadilan.

Terlebih RUU KUHAP tujuannya utamanya untuk melindungi hak asasi manusia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI