Bikin Geleng-Geleng Kepala, Anggota DPR Usul Gerbong Rokok di Kereta: Pada Adu Bobrok!

Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:39 WIB
Bikin Geleng-Geleng Kepala, Anggota DPR Usul Gerbong Rokok di Kereta: Pada Adu Bobrok!
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan. [Suara.com/Bagaskara]

Sebagai informasi, aturan KAI saat ini melarang keras aktivitas merokok di dalam seluruh rangkaian kereta, baik eksekutif, bisnis, ekonomi, maupun KRL.

Larangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan yang menegaskan kereta sebagai transportasi publik harus bebas asap rokok. Pelanggaran bisa berujung denda hingga diturunkan di stasiun terdekat.

Dengan latar aturan tersebut, wajar bila publik makin heran dengan usulan Nasim yang terkesan mundur ke belakang. 

Bukan hanya dianggap tak sesuai zaman, saran itu juga dinilai jauh dari urgensi masalah nyata yang seharusnya menjadi fokus DPR dalam mengawasi BUMN transportasi seperti KAI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI