Kejagung Cekal-Buru Irawan Prakoso, Rekan Bisnis yang Bantu Sembunyikan Harta Riza Chalid

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:37 WIB
Kejagung Cekal-Buru Irawan Prakoso, Rekan Bisnis yang Bantu Sembunyikan Harta Riza Chalid
Ilustrasi Riza Chalid buron
Kesimpulan
  • Kasus korupsi Riza Chalid kini memasuki babak baru dengan menargetkan rekan bisnisnya, Irawan Prakoso
  • Irawan Prakoso tiga kali mangkir dari panggilan saksi
  • Aset signifikan yang diduga terkait Riza Chalid, termasuk lima mobil mewah dan uang tunai, telah berhasil disita

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dalam pengembangan kasus korupsi raksasa minyak mentah PT Pertamina yang menjerat taipan Mohammad Riza Chalid (MRC). Kini, sorotan tajam diarahkan kepada Irawan Prakoso (IP), rekan bisnis Riza Chalid yang diduga menjadi kaki tangannya dalam menyamarkan aset hasil korupsi.

Tak main-main, Kejagung telah resmi mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk Irawan Prakoso. Langkah ini diambil setelah IP secara konsisten mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik sebanyak tiga kali.

“Saat ini kami sudah berusaha untuk sudah mengajukan pencegahan. Pencegahannya (diajukan) bulan-bulan ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (27/8/2025).

Irawan Prakoso dipanggil sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina periode 2018–2023.

Perannya diduga sangat vital yakni membantu menyembunyikan dan menyamarkan harta kekayaan milik Riza Chalid. Namun, alih-alih kooperatif, IP justru memilih menghilang.

“Sementara pemeriksaan sebagai saksi. Yang bersangkutan tidak ada di Indonesia,” imbuh Anang, mengonfirmasi bahwa Irawan Prakoso saat ini berada di luar negeri.

Sebelum pencekalan diajukan, penyidik Jampidsus Kejagung sudah lebih dulu bergerak senyap. Pada 4 Agustus 2025 lalu, tim penyidik menggeledah tiga lokasi yang terafiliasi dengan Irawan Prakoso. Penggeledahan ini dilakukan sebagai respons atas sikapnya yang tidak kooperatif.

Hasilnya sangat mencengangkan. Penyidik menyita sejumlah uang tunai dan lima unit mobil mewah. Barang-barang bukti ini diyakini kuat memiliki kaitan erat dengan tersangka utama, Mohammad Riza Chalid.

"Dari penggeledahan ini, kami mendapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC," ucap Anang.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Sikat Aset Mewah Riza Chalid di Bogor, Luasnya Bikin Melongo!

Mohammad Riza Chalid sendiri, yang dikenal sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus: korupsi minyak mentah Pertamina dan TPPU. Kini, dengan diburunya Irawan Prakoso, Kejagung menunjukkan sinyal bahwa mereka tidak akan berhenti pada Riza Chalid dan akan terus mengejar siapa pun yang terlibat dalam lingkaran korupsi ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?