GMNI Geruduk DPR: Tuntut Pecat Kapolri dan Makzulkan Gibran

Senin, 01 September 2025 | 16:51 WIB
GMNI Geruduk DPR: Tuntut Pecat Kapolri dan Makzulkan Gibran
Massa GMNI gelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin (1/9/2025). Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan, beberapa di antaranya mendesak pencopotan Kapolri dan pemakzulan Gibran.[Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • GMNI menggelar aksi di DPR menolak ketakutan publik dan darurat militer.
  • Mereka menyoroti kegagalan PSN, Omnibus Law, dan institusi negara.
  • Tuntutan utama termasuk pecat Kapolri, reforma agraria, dan makzulkan Gibran.

Suara.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (1/9/2025). 

Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan serangkaian kritik terhadap pemerintah sekaligus meredam ketakutan publik akan potensi darurat militer pasca-demonstrasi dengan eskalasi tinggi sepekan terakhir.

“Kenapa kita lakukan aksi kali ini biar tidak ada ketakutan di tengah-tengah publik. Yang kita khawatirkan diambil alih menjadi darurat militer,” kata Ketua GMNI Jakarta Selatan, Dendy, di depan Gedung DPR RI, Senin (1/9/2025).

Dalam orasinya, GMNI menyampaikan sejumlah poin kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah era Joko Widodo yang dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.

Kritik Kebijakan Ekonomi dan Agraria

GMNI menyoroti bahwa kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) telah menjadi pemicu utama konflik agraria yang masif di berbagai daerah. 

“Alih fungsi lahan, perampasan tanah, dan proyek infrastruktur yang dipaksakan atas nama pembangunan menyingkirkan rakyat dari ruang hidupnya sendiri,” ujar Dendy.

Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Merah Putih dinilai tidak menjawab persoalan fundamental rakyat. 

“Tapi menambah beban ekonomi di tengah melonjaknya harga pangan,” ucapnya.

Baca Juga: Puluhan Massa GMNI Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI, Tak Ada Penutupan Jalan

Kegagalan Demokrasi dan Institusi Negara

Menurut GMNI, Omnibus Law Cipta Kerja hanya melahirkan carut-marut investasi, liberalisasi tenaga kerja, dan eksploitasi sumber daya alam. 

“Demokrasi yang ada hari ini hanyalah demokrasi liberalistik yang melahirkan KKN dan mengokohkan oligarki,” tegas Dendy.

Ia juga menilai partai politik telah gagal dalam melakukan kaderisasi dan hanya menghasilkan koruptor baru. Lembaga legislatif pun tak luput dari kritik. “DPR, DPD, hingga MPR mandul dan tidak mampu menunjukkan keberpihakan kepada rakyat,” kata Dendy.

Ancaman Represi dan Wacana Darurat Militer

GMNI juga menyoroti maraknya aksi represif aparat dan kriminalisasi terhadap aktivis. 

“Wacana pembangunan Kodam di berbagai wilayah yang ditopang oleh RUU TNI memperlihatkan watak fasis-militeristik yang berbahaya bagi demokrasi rakyat,” ungkapnya. 

Situasi ini, menurutnya, berpotensi mengarah pada krisis konstitusional yang serius.

Berikut adalah 10 tuntutan lengkap dari aksi GMNI:

  1. Evaluasi dan Pecat seluruh Anggota DPR RI yang tidak Pro dan Mendiskreditkan rakyat;
  2. Sahkan UU Perampasan Aset dan bersihkan Kabinet, Parlemen, dan Peradilan dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);
  3. Evaluasi dan Pecat seluruh Menteri dan Wakil Menteri yang merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN dan Ketua Umum Partai Politik;
  4. Cabut segala tunjangan Fantastis Menteri, Wakil Menteri, Direksi, Komisaris BUMN;
  5. Pecat KAPOLRI dan Laksanakan Reformasi Kepolisian secara Menyeluruh;
  6. Revisi UU TNI dan hentikan pembangunan Kodam yang memperkuat watak militeristik rezim;
  7. Tolak Kenaikan Pajak terhadap Rakyat miskin dan Tolak Efesiensi Anggaran Pendidikan, Kesehatan, dan pertahanan sesuai dengan Amanat Konstitusi UUD 1945;
  8. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan turunkan harga Pangan;
  9. Bangun Industri Nasional dengan Jalan Landreform Sejati;
  10. Adili Jokowi dan makzulkan Gibran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?