Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Rakyat (Deadline: 31 Agustus 2026
- Bersihkan dan lakukan Reformasi DPR Besar-Besaran.
- Reformasi Partai Politik dan kuatkan pengawasan terhadap eksekutif.
- Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil.
- Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, serta perkuat independensi KPK.
- Reformasi Kepolisian agar profesional dan humanis.
- TNI Kembali ke Barak, tanpa ada pengecualian.
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lainnya.
- Tinjau ulang seluruh kebijakan di sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.