Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah

Tasmalinda

Kamis, 04 September 2025 | 15:43 WIB
Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah
Wapres Gibran yang digugat warga sipil bernama Subhan Palal. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Subhan Palal, seorang warga biasa asal Jakarta Timur, mengajukan gugatan fantastis Rp125 triliun terhadap Wapres Gibran
  • Subhan menggugat legalitas ijazah luar negeri Gibran yang dianggap tidak otomatis setara dengan SMA di Indonesia.
  • Selain Gibran, Subhan juga menggugat pihak lainnya, seperti KPU

Suara.com - Di tengah hiruk pikuk politik, muncul satu nama yang kini menjadi misteri nasional yakni Subhan Palal.

Ia bukanlah politisi, bukan pula pengacara kondang.

Ia merupakan seorang warga biasa yang melakukan hal luar biasa: menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan tuntutan fantastis Rp 125 Triliun.

Gugatannya yang menyoal ijazah SMA Gibran kini menjadi sorotan.

Lantas, siapa sebenarnya Subhan, dan apa saja fakta-fakta paling mengejutkan di balik gugatan yang mengguncang Istana ini? Mari kita bedah.

1. Angka Fantastis Rp 125 Triliun: Ternyata untuk Seluruh Rakyat

Fakta pertama yang paling bikin geger adalah nilai gugatannya.

Angka Rp 125 Triliun ini bukanlah tuntutan untuk memperkaya diri sendiri.

Ini adalah perhitungan simbolis: Rp 500.000 dikalikan dengan seluruh WNI yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Subhan menggugat atas nama seluruh rakyat Indonesia yang hak konstitusionalnya ia anggap telah dirugikan.

2. Pemicunya: Ijazah Luar Negeri Gibran Dianggap Tak Setara SMA

Akar dari seluruh drama ini adalah ijazah Gibran. Subhan berargumen bahwa riwayat pendidikan Gibran di Singapura dan Australia tidak secara otomatis setara dengan ijazah SMA di Indonesia.

Menurutnya, untuk memenuhi syarat konstitusional sebagai Wapres, ijazah tersebut memerlukan proses penyetaraan resmi dari kementerian, yang keabsahannya kini ia pertanyakan di pengadilan.

Wapres Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA]
Wapres Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA]

3. Terdakwa "Paket Komplit": Menyeret Prabowo, KPU, dan Bawaslu

Fakta menarik lainnya adalah, Gibran bukanlah satu-satunya pihak yang digugat. Subhan juga menyeret KPU (Tergugat III), dan Bawaslu (Tergugat IV).

Ini adalah sinyal kuat bahwa gugatan ini tidak hanya menargetkan Gibran sebagai individu, tetapi menyerang seluruh sistem dan proses yang dianggap telah meloloskannya sebagai calon wakil presiden.

4. Siapa Subhan? Warga Biasa yang Misterius

Inilah pertanyaan utamanya. Berdasarkan data di pengadilan, Subhan adalah seorang warga biasa yang beralamat di Jakarta Timur.

Tidak ada rekam jejaknya sebagai aktivis ternama atau tokoh politik.

Justru kemisteriusannya inilah yang membuat gugatannya semakin kuat secara naratif. Ia menjadi simbol "David vs. Goliath"—seorang rakyat biasa yang berani menantang sistem kekuasaan yang paling tinggi.

5. Babak Baru Pertarungan Legitimasi

Gugatan "ijazah SMA" ini adalah babak terbaru dari pertarungan panjang yang mempertanyakan legitimasi Gibran.

Setelah kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia, isu ini menjadi amunisi baru bagi pihak-pihak yang meragukan keabsahannya.

Ini adalah pertarungan hukum yang juga merupakan pertarungan politik untuk mendelegitimasi pemerintahan.

Menurut Anda, apakah Subhan adalah pahlawan demokrasi yang berani, atau ada kekuatan besar lain di belakangnya?

Diskusikan di kolom komentar!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Gibran Rakabuming Digugat Rp125 Triliun oleh Warga, Perkara Apa?

Wapres Gibran Rakabuming Digugat Rp125 Triliun oleh Warga, Perkara Apa?

Your Say | Kamis, 04 September 2025 | 14:50 WIB

Gibran Rakabuming Raka Digugat Rp125 Triliun, Apakah Kekayaan Sang Wakil Presiden Cukup?

Gibran Rakabuming Raka Digugat Rp125 Triliun, Apakah Kekayaan Sang Wakil Presiden Cukup?

Lifestyle | Kamis, 04 September 2025 | 14:25 WIB

Siapa Subhan? Gugat Gibran Rakabuming Rp125 Triliun Perkara Ijazah SMA

Siapa Subhan? Gugat Gibran Rakabuming Rp125 Triliun Perkara Ijazah SMA

Lifestyle | Kamis, 04 September 2025 | 13:46 WIB

Fakta Baru Soal Gibran yang Digugat Rp 125 Triliun Karena Ijazah SMA?

Fakta Baru Soal Gibran yang Digugat Rp 125 Triliun Karena Ijazah SMA?

News | Kamis, 04 September 2025 | 13:45 WIB

Kesenjangan Sosial Kian Menganga: Dari Dugaan 'Ojol Fiktif' hingga Rumah Sempit 3x12 Meter

Kesenjangan Sosial Kian Menganga: Dari Dugaan 'Ojol Fiktif' hingga Rumah Sempit 3x12 Meter

News | Kamis, 04 September 2025 | 13:37 WIB

Kenapa Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun oleh Warga Sipil? Ternyata gara-gara Ini

Kenapa Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun oleh Warga Sipil? Ternyata gara-gara Ini

Lifestyle | Kamis, 04 September 2025 | 12:16 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Belum Usai, Gibran Digugat soal Ijazah: Diminta Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun

Polemik Ijazah Jokowi Belum Usai, Gibran Digugat soal Ijazah: Diminta Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun

News | Kamis, 04 September 2025 | 09:54 WIB

Terkini

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:36 WIB

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:32 WIB

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:30 WIB

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:21 WIB

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:08 WIB

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB