Suara Rakyat yang Terpinggirkan: Ironi di Balik Kinerja DPR dan Partai Politik

Dythia Novianty

Jum'at, 05 September 2025 | 13:05 WIB
Suara Rakyat yang Terpinggirkan: Ironi di Balik Kinerja DPR dan Partai Politik
Ilustrasi Korupsi (freepik)
Baca 10 detik
  • Gelombang demonstrasi besar menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap DPR dan partai politik, terutama karena defisit akuntabilitas serta respons pemerintah yang dinilai hanya reaktif
  • Korupsi politik di DPR bersifat sistemik, dipicu biaya politik yang mahal, regulasi yang longgar, dan tata kelola partai yang buruk, sehingga lembaga legislatif lebih berfungsi sebagai sarana akumulasi kekayaan ketimbang rumah aspirasi rakyat.
  • ICW menekankan perlunya reformasi mendasar melalui pembatasan biaya kampanye, transparansi keuangan partai, serta pengawasan publik yang lebih kuat, agar DPR benar-benar berpihak pada rakyat

Suara.com - Gelombang demonstrasi besar-besaran yang mengguncang Indonesia pada akhir Agustus 2025 menjadi penanda jelas adanya kegerahan publik terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik. 

Kematian tragis Affan Kurniawan, seorang ojek online yang dilindas rantis dalam aksi pada Kamis (28/8/2025), menjadi simbol dari desakan yang tak bisa lagi diabaikan.

Respons pemerintah dan DPR yang terkesan lambat dan parsial, seperti pencabutan tunjangan anggota DPR, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, serta penonaktifan beberapa anggota kontroversial, justru memperlihatkan jurang lebar antara harapan rakyat dan realitas politik.

Menurut Ermanno Zulia dari Indonesia Corruption Watch (ICW), keputusan-keputusan tersebut hanya bersifat reaktif.

"Ini hanya puncak dari gunung es," tegasnya. 

Akar masalah yang sebenarnya jauh lebih dalam, yakni defisit akuntabilitas DPR dalam pengelolaan keuangan dan aspirasi publik, yang bisa ditarik mundur hingga gelombang reformasi 1998 yang gagal mereformasi partai politik dan DPR.

ICW menyoroti anggaran fantastis untuk anggota DPR. 

Data menunjukkan gaji dan tunjangan per bulan seorang anggota DPR bisa mencapai Rp 239 juta. 

Ini belum termasuk tunjangan lain seperti dana reses dan kunjungan kerja yang nilainya mencapai miliaran rupiah per tahun.

baca juga

Ironisnya, dana sebesar ini dikelola dengan minim transparansi.

Bahkan, ICW telah melayangkan surat resmi kepada Sekretariat Jenderal DPR RI.

"Makanya pada tanggal 21 Agustus kemarin, kami melayangkan surat resmi kepada Sekretariat Jenderal DPR RI untuk mempertanyakan sejumlah komponen yang saat itu menjadi kontroversi," ungkap Yassar Aulia dari ICW. 

Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan, dokumen yang diminta belum juga diberikan.

Meskipun diguyur tunjangan melimpah, korupsi tetap menjadi penyakit akut di kalangan politisi. 

Data KPK menunjukkan sektor politik selalu menyumbang angka korupsi yang besar, dengan 532 anggota partai politik pernah ditetapkan sebagai tersangka.

ICW sendiri mencatat 529 tersangka korupsi dari kalangan legislatif antara tahun 2011 hingga 2023. 

Ilustrasi korupsi dana hibah pariwisata Sleman. (Pixabay)
Ilustrasi korupsi. (Pixabay)

Modus yang paling umum adalah terkait pembiayaan politik yang mahal, termasuk upaya "balik modal" setelah mengeluarkan biaya kampanye yang fantastis. 

Hampir semua fraksi di DPR pernah tersangkut kasus korupsi, menunjukkan bahwa masalah ini bersifat sistemik, bukan sekadar kesalahan individu.

ICW menggarisbawahi tiga akar masalah korupsi politik:

  • Biaya politik yang sangat mahal,
  • Regulasi yang memberikan celah korupsi,
  • Tata kelola internal partai politik yang buruk.

Survei menunjukkan biaya kampanye legislatif bisa mencapai ratusan miliar rupiah, membuat mayoritas anggota DPR berasal dari kelompok dengan sumber daya material besar atau memiliki koneksi dengan taipan. 

Kondisi ini memposisikan DPR bukan sebagai rumah aspirasi rakyat, melainkan sebagai sarana akumulasi kekayaan.

Dalam siaran langsung di akun YouTube Sahabat ICW berjudul "Mengurai Benang Kusut Problem DPR", Kamis (4/9/2025), ICW memaparkan enam rekomendasi penting, di antaranya:

  • Menjauhi pragmatisme politik dalam proses kandidasi,
  • Menciptakan skema disinsentif agar partai tidak terlalu bergantung pada donatur besar,
  • Menetapkan batas pengeluaran dana kampanye,
  • Mendorong kampanye yang lebih dekat dengan publik,
  • Memperketat pelaporan keuangan partai dengan audit investigatif,
  • Serta memperkuat pengawasan publik terhadap DPR.

Masyarakat sipil kini menyerukan reformasi yang lebih fundamental, bukan sekadar langkah reaktif. 

Suara rakyat yang terpinggirkan ini menuntut lebih dari "perbaikan kosmetik". 

Mereka ingin perubahan sistemik yang benar-benar mengembalikan DPR pada fungsi sejatinya: representasi dan penyambung lidah rakyat.

Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan DPR Setuju Setop Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Nonaktif

Pimpinan DPR Setuju Setop Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Nonaktif

News | Kamis, 04 September 2025 | 19:16 WIB

Terima Massa yang Sampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat, Andre Rosiade Sebut DPR Upayakan Semua Terpenuhi

Terima Massa yang Sampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat, Andre Rosiade Sebut DPR Upayakan Semua Terpenuhi

News | Kamis, 04 September 2025 | 18:44 WIB

Didemo Sana Sini, Puan Bersiap Hapus Tunjangan Rumah DPR, Kunker Disetop!

Didemo Sana Sini, Puan Bersiap Hapus Tunjangan Rumah DPR, Kunker Disetop!

News | Kamis, 04 September 2025 | 15:50 WIB

Percakapan Dalam Rantis yang Melindas Affan, Kompol Cosmas Sebut Hanya Jalankan Perintah

Percakapan Dalam Rantis yang Melindas Affan, Kompol Cosmas Sebut Hanya Jalankan Perintah

News | Kamis, 04 September 2025 | 15:39 WIB

Daftar Pejabat DPR dengan Masa Jabatan Terlama, Ada yang Capai 35 Tahun!

Daftar Pejabat DPR dengan Masa Jabatan Terlama, Ada yang Capai 35 Tahun!

News | Kamis, 04 September 2025 | 15:14 WIB

Disahkan Anies, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Lebih Dahsyat dari DPR RI

Disahkan Anies, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Lebih Dahsyat dari DPR RI

News | Kamis, 04 September 2025 | 14:44 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini

Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:43 WIB

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang

Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:34 WIB

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat

Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian

Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:24 WIB

Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi

Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:22 WIB

Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government

Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:15 WIB

Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry

Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:10 WIB

×