- Gelombang demonstrasi besar menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap DPR dan partai politik, terutama karena defisit akuntabilitas serta respons pemerintah yang dinilai hanya reaktif
- Korupsi politik di DPR bersifat sistemik, dipicu biaya politik yang mahal, regulasi yang longgar, dan tata kelola partai yang buruk, sehingga lembaga legislatif lebih berfungsi sebagai sarana akumulasi kekayaan ketimbang rumah aspirasi rakyat.
- ICW menekankan perlunya reformasi mendasar melalui pembatasan biaya kampanye, transparansi keuangan partai, serta pengawasan publik yang lebih kuat, agar DPR benar-benar berpihak pada rakyat
Suara.com - Gelombang demonstrasi besar-besaran yang mengguncang Indonesia pada akhir Agustus 2025 menjadi penanda jelas adanya kegerahan publik terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik.
Kematian tragis Affan Kurniawan, seorang ojek online yang dilindas rantis dalam aksi pada Kamis (28/8/2025), menjadi simbol dari desakan yang tak bisa lagi diabaikan.
Respons pemerintah dan DPR yang terkesan lambat dan parsial, seperti pencabutan tunjangan anggota DPR, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, serta penonaktifan beberapa anggota kontroversial, justru memperlihatkan jurang lebar antara harapan rakyat dan realitas politik.
Menurut Ermanno Zulia dari Indonesia Corruption Watch (ICW), keputusan-keputusan tersebut hanya bersifat reaktif.
"Ini hanya puncak dari gunung es," tegasnya.
Akar masalah yang sebenarnya jauh lebih dalam, yakni defisit akuntabilitas DPR dalam pengelolaan keuangan dan aspirasi publik, yang bisa ditarik mundur hingga gelombang reformasi 1998 yang gagal mereformasi partai politik dan DPR.
ICW menyoroti anggaran fantastis untuk anggota DPR.
Data menunjukkan gaji dan tunjangan per bulan seorang anggota DPR bisa mencapai Rp 239 juta.
Ini belum termasuk tunjangan lain seperti dana reses dan kunjungan kerja yang nilainya mencapai miliaran rupiah per tahun.
Baca Juga: BEM SI Tagih Janji 19 Juta Lapangan Pekerjaan Wapres Gibran ke DPR RI, Malah Tuai Nyinyiran
Ironisnya, dana sebesar ini dikelola dengan minim transparansi.
Bahkan, ICW telah melayangkan surat resmi kepada Sekretariat Jenderal DPR RI.
"Makanya pada tanggal 21 Agustus kemarin, kami melayangkan surat resmi kepada Sekretariat Jenderal DPR RI untuk mempertanyakan sejumlah komponen yang saat itu menjadi kontroversi," ungkap Yassar Aulia dari ICW.
Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan, dokumen yang diminta belum juga diberikan.
Meskipun diguyur tunjangan melimpah, korupsi tetap menjadi penyakit akut di kalangan politisi.
Data KPK menunjukkan sektor politik selalu menyumbang angka korupsi yang besar, dengan 532 anggota partai politik pernah ditetapkan sebagai tersangka.
ICW sendiri mencatat 529 tersangka korupsi dari kalangan legislatif antara tahun 2011 hingga 2023.

Modus yang paling umum adalah terkait pembiayaan politik yang mahal, termasuk upaya "balik modal" setelah mengeluarkan biaya kampanye yang fantastis.
Hampir semua fraksi di DPR pernah tersangkut kasus korupsi, menunjukkan bahwa masalah ini bersifat sistemik, bukan sekadar kesalahan individu.
ICW menggarisbawahi tiga akar masalah korupsi politik:
- Biaya politik yang sangat mahal,
- Regulasi yang memberikan celah korupsi,
- Tata kelola internal partai politik yang buruk.
Survei menunjukkan biaya kampanye legislatif bisa mencapai ratusan miliar rupiah, membuat mayoritas anggota DPR berasal dari kelompok dengan sumber daya material besar atau memiliki koneksi dengan taipan.
Kondisi ini memposisikan DPR bukan sebagai rumah aspirasi rakyat, melainkan sebagai sarana akumulasi kekayaan.
Dalam siaran langsung di akun YouTube Sahabat ICW berjudul "Mengurai Benang Kusut Problem DPR", Kamis (4/9/2025), ICW memaparkan enam rekomendasi penting, di antaranya:
- Menjauhi pragmatisme politik dalam proses kandidasi,
- Menciptakan skema disinsentif agar partai tidak terlalu bergantung pada donatur besar,
- Menetapkan batas pengeluaran dana kampanye,
- Mendorong kampanye yang lebih dekat dengan publik,
- Memperketat pelaporan keuangan partai dengan audit investigatif,
- Serta memperkuat pengawasan publik terhadap DPR.
Masyarakat sipil kini menyerukan reformasi yang lebih fundamental, bukan sekadar langkah reaktif.
Suara rakyat yang terpinggirkan ini menuntut lebih dari "perbaikan kosmetik".
Mereka ingin perubahan sistemik yang benar-benar mengembalikan DPR pada fungsi sejatinya: representasi dan penyambung lidah rakyat.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena