KPK Dalami Kesesuaian Kualitas dan Harga Barang Bansos Presiden Covid-19

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 11 September 2025 | 12:11 WIB
KPK Dalami Kesesuaian Kualitas dan Harga Barang Bansos Presiden Covid-19
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.[Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK memeriksa sejumlah vendor, termasuk PT Sungai Budi Group, terkait dugaan mark up dan penurunan kualitas Bansos Presiden saat Covid-19
  • Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 250 miliar dari proyek Bansos senilai Rp 900 miliar
  • Kasus ini berawal dari OTT Kemensos 2020 dan sudah menetapkan satu tersangka, Ivo Wongkaren

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal kualitas dan harga barang dalam pengadaan bantuan sosial (Bansos) Presiden pada masa Covid-19 melalui pemeriksaan terhadap Kepala Cabang PT Sungai Budi Group Michael Setiaputra pada Selasa (9/9/2025).

Michael diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa mark up pada pengadaan bansos presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

PT Sungai Budi Group merupakan perusahaan industri agribisnis di Indonesia yang dikenal dengan sejumlah produk, seperti minyak goreng dan tepung bermerek Rose Brand.

“Tentunya (pemeriksaan yang dilakukan, red) didalamnya terkait dengan kualitas barang yang disediakan, termasuk juga dengan harganya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

"Apakah sesuai atau ada dugaan-dugaan pengondisian sehingga bisa menurunkan kualitas barang atau melakukan mark-up dari nilai barang tersebut," tambah dia.

Selain Michael, KPK juga memanggil Vloro Maxi Sulaksono selaku Direktur PT Cipta Mitra Artha, Agung Tri Wibowo selaku Direktur PT Mesail Cahaya Berkat, dan Floreta Tane selaku Direktur PT Dwimukti Graha Elektrindo. 

Ilustrasi bansos (Pexels/osatuyi adedotun)
Ilustrasi bansos (Pexels/osatuyi adedotun)

“Pemeriksaan atau permintaan keterangan kepada pihak-pihak, khususnya para vendor atau penyedia barang dan jasa terkait dengan itu," tandas Budi.

Sebelumnya, Tessa Mahardhika saat menjadi Juri Bicara KPK menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020 ditaksir mencapai Rp 250 miliar.

Dia menjelaskan nilai kerugian negara ini terbagi atas tiga tahapan dalam proses pembagian bansos presiden. Menurut Tessa, jumlah Rp 250 miliar ini belum merupakan perhitungan final kerugian negara dalam kasus ini.

“Potensi kerugian negara banpres sebesar kurang lebih Rp 250 miliar untuk tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Adapun bansos ini diberikan dalam bentuk goodie bag yang berisi beras, minyak goreng, biskuit, dan kebutuhan pokok lainnya.

Lembaga antirasuah juga mengungkapkan nilai proyek bantuan sosial (bansos) presiden di wilayah Jabodetabek untuk penanganan Covid-19 tahun 2020 mencapai Rp 900 miliar.

Saat ini, KPK sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren (IW).

Sekadar informasi, kasus ini diawali dari laporan masyarakat saat lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 Kementerian Sosial. KPK kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut Tessa, kasus ini terjadi dengan modus pengurangan kualitas bansos beras presiden yang disalurkan kepada masyarakat sebagai program penanganan Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ustaz Khalid Basalamah Jadi Saksi Fakta Korupsi Haji, Apa yang Dilihat dan Didengarnya?

Ustaz Khalid Basalamah Jadi Saksi Fakta Korupsi Haji, Apa yang Dilihat dan Didengarnya?

News | Selasa, 09 September 2025 | 16:11 WIB

Pegawai Kemenag Beli Tunai Rumah Rp6,5 Miliar! Diduga dari Korupsi Haji, Kini Disita KPK

Pegawai Kemenag Beli Tunai Rumah Rp6,5 Miliar! Diduga dari Korupsi Haji, Kini Disita KPK

News | Selasa, 09 September 2025 | 14:55 WIB

Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan Ulang

Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan Ulang

News | Selasa, 09 September 2025 | 14:13 WIB

Menteri P2MI Mukhtarudin Baru Lapor LHKPN Periode 2023, KPK Beri Pesan Ini

Menteri P2MI Mukhtarudin Baru Lapor LHKPN Periode 2023, KPK Beri Pesan Ini

News | Selasa, 09 September 2025 | 12:08 WIB

Usut Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Panggil Analis Senior Pratomo Anindito

Usut Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Panggil Analis Senior Pratomo Anindito

News | Selasa, 09 September 2025 | 10:59 WIB

Nasib Mercy BJ Habibie usai Disita KPK dari Ridwan Kamil: Bakal Dilelang, Ini Skemanya!

Nasib Mercy BJ Habibie usai Disita KPK dari Ridwan Kamil: Bakal Dilelang, Ini Skemanya!

News | Selasa, 09 September 2025 | 10:59 WIB

Terkini

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:29 WIB

Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta

Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:28 WIB

Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG

Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:21 WIB