Tergiur Uang Haram, Kopda FH Rela Jadi 'Makelar' Pembunuhan, Dibayar Berapa?

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Senin, 15 September 2025 | 09:02 WIB
Tergiur Uang Haram, Kopda FH Rela Jadi 'Makelar' Pembunuhan, Dibayar Berapa?
Kapuspen Mabes TNI Brigadir Jenderal TNI (Mar) Freddy Ardianzah. Dalam kasus pembunuhan kacab Bank BUMN yang menyerat Kopda FH, Puspen TNI mengungkap pelaku mendapat sejumlah uang. (ANTARA/Walda Marison)
Baca 10 detik

Suara.com - TNI mengungkap motif di balik keterlibatan anggotanya, Kopda FH, dalam kasus penculikan dan pembunuhan sadis Kepala Cabang Bank BUMN. 

Prajurit tersebut diduga bersedia menjadi perantara maut setelah tergiur imbalan sejumlah uang untuk mencari eksekutor.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, mengonfirmasi bahwa motif ekonomi menjadi pendorong utama tindakan Kopda FH.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (14/9/2025).

Freddy menjelaskan bahwa dalam jaringan kejahatan ini, Kopda FH tidak bertindak sebagai eksekutor, melainkan sebagai penghubung yang krusial.

“Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa,” kata Freddy.

"Penjemputan paksa" inilah yang kemudian berujung pada aksi penculikan dan tewasnya korban.

Atas perbuatannya, Kopda FH kini telah resmi ditahan dan menyandang status tersangka. TNI memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan di peradilan militer.

“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Meski motif dan peran Kopda FH telah terungkap, misteri terbesar dalam kasus ini masih belum terjawab, yakni dalang dan pemberi perintah kepada pelaku tersebut.

Pihak TNI mengakui bahwa Pomdam Jaya masih terus mendalami pertanyaan krusial tersebut.

“Ditunggu ya, sedang terus didalami oleh Pomdam Jaya,” kata Freddy.

Sebelumnya diberitakan, Fakta baru yang mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan sadis Kepala Cabang Bank BUMN. 

Prajurit TNI, Kopda FH, yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, ternyata berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) atau telah desersi saat ia terlibat dalam kejahatan tersebut.

“Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin (THTI),” kata Brigjen Freddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kopda FH, Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Sudah Desersi dari Satuan

Kopda FH, Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Sudah Desersi dari Satuan

News | Senin, 15 September 2025 | 08:47 WIB

Terbongkar! Oknum TNI Jadi Perantara Penculikan dan Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Kini Ditahan

Terbongkar! Oknum TNI Jadi Perantara Penculikan dan Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Kini Ditahan

News | Senin, 15 September 2025 | 08:22 WIB

Misteri 'Perintah Maut' untuk Kopda FH: TNI Irit Bicara Soal Dalang di Balik Pembunuhan Kacab Bank

Misteri 'Perintah Maut' untuk Kopda FH: TNI Irit Bicara Soal Dalang di Balik Pembunuhan Kacab Bank

News | Senin, 15 September 2025 | 08:17 WIB

Terkini

Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:45 WIB

Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot

Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:44 WIB

Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas

Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:41 WIB

Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T

Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:38 WIB

Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik

Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:38 WIB

DPR Bocorkan 2 Nama Naturalisasi Baru Timnas: Mitchell Baker dan Luke Vickery Segera Jadi WNI!

DPR Bocorkan 2 Nama Naturalisasi Baru Timnas: Mitchell Baker dan Luke Vickery Segera Jadi WNI!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:33 WIB

Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak

Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:33 WIB

CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat

CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:25 WIB

Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026

Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:24 WIB

Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap

Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:19 WIB