Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie

Selasa, 30 September 2025 | 19:37 WIB
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes Benz 280 SL yang dibeli Ridwan Kamil dari BJ Habibie yang sebelumnya disita KPK, kini telah dikembalikan setelah uang cicilan yang diberikan mantan Gubernur Jabar itu dikembalikan ke lembaga antitasuah oleh Ilham Habibie. (Ist)
Baca 10 detik
  • Mobil warisan BJ Habibie disita dari kasus Ridwan Kamil.

  • Punya nilai historis, KPK setuju kembalikan ke Ilham Habibie.

  • Syaratnya: uang cicilan Rp 1,3 miliar diserahkan ke KPK.

Transaksi yang Belum Tuntas

Langkah ini sekaligus mengonfirmasi keterangan Ilham Habibie sebelumnya, yang menyatakan bahwa RK baru membayar separuh dari total harga mobil senilai Rp 2,6 miliar.

Uang Rp 1,3 miliar yang kini disita KPK adalah satu-satunya pembayaran yang pernah diterima keluarga Habibie dari Ridwan Kamil untuk mobil bersejarah tersebut.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI