Uang Pensiun DPR Digugat ke MK, Dasco: Apa pun Putusannya Kami Tak Berkeberatan

M Nurhadi

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:06 WIB
Uang Pensiun DPR Digugat ke MK, Dasco: Apa pun Putusannya Kami Tak Berkeberatan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bakal mengikuti apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi terkait uang pensiun anggota dewan. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Warga negara menggugat penghapusan uang pensiun anggota DPR ke MK.
  • Pimpinan DPR menyatakan akan patuh pada apapun putusan MK nanti.
  • Gugatan dilayangkan atas dasar rasa ketidakadilan bagi rakyat biasa.

Suara.com - Fasilitas uang pensiun seumur hidup bagi anggota DPR kembali menjadi sorotan tajam.

Kali ini, dua warga negara bernama Lita Linggayani Gading dan Syamsul Jahidin membawa isu ini ke ranah hukum.

Keduanya melayangkan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus hak pensiun tersebut.

Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 176/PUU-XXIII/2025 ini, mempersoalkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980.

Aturan yang telah berusia 45 tahun itu, menjadi dasar hukum bagi anggota DPR untuk menerima dana pensiun seumur hidup.

Bahkan, jika hanya menjabat selama satu periode (lima tahun) pun akan tetap mendapat uang pensiun.

Menanggapi langkah hukum ini, pimpinan DPR RI menunjukkan sikap yang cenderung pasrah dan menyerahkan sepenuhnya pada keputusan MK.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan DPR akan mengikuti apa pun putusan yang akan diambil oleh mahkamah.

"Kalau anggota DPR itu, sejatinya hanya mengikuti, akan mengikuti produk undang-undang yang sudah ada sejak lalu-lalu," kata Dasco, Jumat 3/10/2025).

baca juga

Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan, posisi DPR yang akan patuh terhadap konstitusi dan putusan lembaga peradilan.

"Kalau produk hukumnya berubah, apa pun itu, kami anggota DPR akan tunduk dan patuh. Itu termasuk pada apa pun nanti putusan MK."

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Wakil Ketua DPR RI lainnya, Saan Mustopa.

Ia memandang gugatan yang diajukan oleh warga negara tersebut sebagai hak konstitusional yang harus dihormati.

"Ya menurut saya, hak, yang punya legal, hak mereka ya untuk melakukan uji materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi," tutur Saan saat dihubungi terpisah.

Lebih jauh, Saan menegaskan pihak DPR tidak memiliki keberatan jika MK pada akhirnya mengabulkan gugatan tersebut dan menghapus fasilitas uang pensiun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres

Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 19:08 WIB

Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!

Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 18:04 WIB

Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria

Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 17:34 WIB

DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN

DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:37 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres, Ahmad Dhani Bahas Syarat Pemimpin di Islam

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres, Ahmad Dhani Bahas Syarat Pemimpin di Islam

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:55 WIB

Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju

Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 10:42 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×