Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 06 Oktober 2025 | 17:11 WIB
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak (Suara.com/Muhamad Yasir)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya sampai saat ini belum menemukan HP Samsung S22 Ultra milik Arya Daru Pangayunan (39).
  • HP pribadi milik Arya diketahui hilang misterius sejak kasus ini mencuat.
  • Polda Metro Jaya janji akan membuka seluruh bukti kasus kematian diplomat Arya Daru.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengakui hingga kekinian belum menemukan handphone atau HP Samsung S22 Ultra milik Arya Daru Pangayunan (39).

Pengakuan ini disampaikan langsung Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada kuasa hukum keluarga Arya Daru usai bertemu penyidik Ditreskrimum pada Senin (6/10/2025) siang.

"Penyelidik sudah melakukan pengecekan untuk mencari posisi handphone, tapi sampai sekarang belum ditemukan posisi handphone korban ADP,” kata Reonald.

HP pribadi milik Arya diketahui hilang misterius sejak kasus ini mencuat. Namun, di tengah hilangnya barang bukti penting itu, akun Instagram Arya sempat terlihat aktif.

Istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri alias Pita, bahkan mengaku terkejut dan tak habis pikir dengan hal itu.

Polisi Janji Buka Seluruh Bukti

Pada pekan ini Polda Metro Jaya telah sepakat menggelar pertemuan khusus dengan keluarga Arya Daru. Pertemuan dijadwalkan digelar pekan ini dan penyidik telah berjanji akan memaparkan seluruh hasil penyelidikan mulai dari olah TKP awal hingga temuan-temuan terbaru.

Rencana "buka-bukaan" ini juga disampaikan Reonald usai mendampingi kuasa hukum keluarga Arya Daru bertemu penyidik.

"Tujuannya kita sama-sama untuk mencari dan membuktikan fakta apa yang sebenarnya terjadi," jelas Reonald.

baca juga

Reonald berharap pertemuan tersebut nantinya dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada keluarga mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil oleh kepolisian. Sekaligus menepis berbagai spekulasi yang berkembang di publik.

"Kami dari Polda Metro Jaya meminta secepatnya agar perkara ini terang benderang, agar pihak keluarga juga tenang dan tahu apa yang sudah dilakukan oleh pihak penyelidik," tegas Reonald.

Sementara kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya hari ini untuk mengajukan permohonan data-data formil yang belum mereka kantongi sejak menerima kuasa pada 22 Agustus lalu.

"Kami diskusi ke depannya apa yang bisa kita bahas bersama-sama karena posisi kami adalah pihak korban. Kami sama-sama ingin membuka kasus ini," ujarnya.

Rekan Dwi, Mira Widyanti merinci data yang mereka butuhkan di antaranya terkait hasil olah TKP hingga autopsi luar dan dalam.

"Kemudian juga bukti-bukti yang sudah diserahkan apa saja, kita harus lihat. Juga keterangan ahli-ahli yang diminta penyelidik, kita harus tahu apa yang dijelaskan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?

Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 14:48 WIB

Polisi Diledek Salah Tangkap oleh 'Bjorka Asli', Polda Metro Jaya Balas Gini

Polisi Diledek Salah Tangkap oleh 'Bjorka Asli', Polda Metro Jaya Balas Gini

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 13:42 WIB

Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks

Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 12:28 WIB

Terkini

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

×