Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus

Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:52 WIB
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Kejagung mengonfirmasi bahwa Nadiem Makarim hingga kini masih menjalani pembantaran di rumah sakit setelah menjalani operasi wasir.
  • Proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem tetap berjalan.
  • Meskipun di rumah sakit, Nadiem tetap berada di bawah pengawasan dan penjagaan ketat dari tim penyidik.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim hingga kini masih menjalani pembantaran di rumah sakit setelah menjalani operasi wasir atau ambeien.

Namun, Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjeratnya tetap berjalan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penyidikan tidak terhambat oleh kondisi Nadiem.

Pihaknya terus memeriksa saksi-saksi lain dan proses perhitungan kerugian negara juga terus berlangsung.

"Tetap berjalan, kan kita tidak tergantung pada keterangan yang bersangkutan saja. Jadi kita sudah memeriksa beberapa orang saksi," ungkap Anang di Kejagung, Rabu (8/10/2025).

"Perhitungan kerugian negara juga BPKP sudah... melakukan [perhitungan] ekstra cepat."

Dijaga Ketat di Rumah Sakit

Meskipun berada di rumah sakit, Anang memastikan Nadiem tetap berada di bawah pengawasan dan penjagaan ketat dari tim penyidik.

"'Dibantar itu bukan artinya lepas, [tetap] dijaga. Ada 6 orang setidaknya, [bergantian]," jelasnya.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara

Sebagai informasi, Nadiem Makarim adalah salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Ia diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS untuk mendukung program tersebut dan telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Empat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah:

  • Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD Kemendikbudristek.
  • Mulatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek.
  • Ibrahim Arif (IBAM), Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.
  • Jurist Tan (JT), mantan Staf Khusus Mendikbudristek.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI