Baca 10 detik
- Nicholas mengatakan informasi soal denda Rp50 juta itu pertama kali disampaikan oleh kakak korban.
- Sejauh ini penyidik total telah memeriksa 15 saksi.
- Penyebab pasti daripada kematian korban hingga kekinian menurutnya masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati.
“Betul meninggal. Iya, diduga terapis,” ujar Ardian kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Meski sempat muncul dugaan korban tewas karena melompat dari atas ruko, Ardian menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri.