'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:32 WIB
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir memberikan keterangan usai sidang praperadilan yang beragendakan pembacaan putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/10/2025). [Suara.com/Faqih]
  • Gugatan praperadilan Nadiem Makarim resmi ditolak oleh hakim.

  • Kubu Nadiem protes: tersangka tanpa audit kerugian negara.

  • Kasusnya aneh: audit kerugian negara menyusul belakangan.

Suara.com - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir, menyatakan bahwa kekalahan yang dialami saat sidang praperadilan dugaan korupsi chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tak serta-merta membuktikan kliennya bersalah.

Sebaliknya, proses sidang justru membongkar fakta bahwa penetapan tersangka dilakukan tanpa dasar yang kuat.

"Bagaimana mungkin seseorang ditetapkan sebagai tersangka korupsi, sementara hasil audit untuk menghitung kerugian negaranya belum ada," kata Dodi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Dodi menyoroti sebuah keanehan yang menurutnya baru pertama kali terjadi dalam sejarah hukum korupsi di Indonesia.

"Mungkin ini baru pertama terjadi seorang tersangka dituduh korupsi tapi hasil audit kerugian negaranya baru akan dilakukan, alias menyusul belakangan," ungkapnya.

Fakta ini diperkuat dengan temuan audit BPKP sebelumnya di 22 provinsi yang justru menyatakan harga laptop Chromebook normal dan tidak ada mark-up.

Tim hukum menyayangkan putusan hakim yang dinilai hanya berfokus pada aspek formal dan prosedural, tanpa mempertimbangkan substansi.

Menurut mereka, praperadilan seharusnya menjadi ruang untuk menguji apakah bukti yang dimiliki penyidik benar-benar cukup dan relevan.

"Hal ini yang sebenarnya sangat kami sayangkan tidak menjadi pertimbangan utama hakim dalam memutus perkara ini," kata Dodi.

Ia juga mengungkap bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nadiem, tidak ada satu pun pertanyaan yang berkaitan dengan besaran kerugian negara.

Terus Tuntut Bukti Actual Loss

Dodi menegaskan, pihaknya akan terus menuntut bukti kerugian negara yang nyata dan pasti (actual loss), bukan sekadar potensi (potential loss).

Argumen ini bahkan didukung oleh para ahli hukum pidana yang dihadirkan dalam persidangan, baik dari pihak jaksa maupun tim kuasa hukum.

Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, yang dihadirkan Kejaksaan Agung dalam sidang praperadilan tersebut menyatakan bahwa kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi harus bersifat nyata (actual loss) bukan sekadar potensi (potential loss).

Pandangan tersebut, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa unsur kerugian negara harus benar-benar terjadi dan dapat dihitung secara pasti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi

Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 19:17 WIB

Hati Ibunda Nadiem Makarim Hancur, Seret Nama Tom Lembong dan Hasto: Anak Kami Bersih!

Hati Ibunda Nadiem Makarim Hancur, Seret Nama Tom Lembong dan Hasto: Anak Kami Bersih!

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Praperadilan Ditolak, Orang Tua Nadiem Kecewa Berat: Anak Kami Bersih, Ini Mematahkan Hati

Praperadilan Ditolak, Orang Tua Nadiem Kecewa Berat: Anak Kami Bersih, Ini Mematahkan Hati

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 17:20 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB