BPJS Kesehatan Akan Hapus Tunggakan Iuran Rp7,6 T, Mayoritas dari Peserta Miskin dan Sektor Informal

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:27 WIB
BPJS Kesehatan Akan Hapus Tunggakan Iuran Rp7,6 T, Mayoritas dari Peserta Miskin dan Sektor Informal
Nominal iuran BPJS Kesehatan yang akan terkena pemutihan atau dianggap lunas oleh pemerintah jumlahnya mencapai triliunan rupiah. (BPJS Kesehatan)
  • Iuran BPJS Kesehatan yang akan terkena pemutihan atau dianggap lunas oleh pemerintah jumlahnya mencapai Rp7,691 triliun.
  • Peserta JKN yang tunggakannya dipulihkan itu kebanyakan dari kalangan masyarakat miskin yang bekerja pada sektor informal.
  • Peserta JKN yang tunggakannya dipulihkan itu kebanyakan dari kalangan masyarakat miskin yang bekerja pada sektor informal.

Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan nominal iuran BPJS Kesehatan yang akan terkena pemutihan atau dianggap lunas oleh pemerintah jumlahnya mencapai triliunan rupiah.

Ghufron menyampaikan kalau nominal tersebut berasal dari banyak masyarakat yang selama bertahun-tahun menunggak iuran BPJS Kesehatan.

"Nominannya ya Rp7,691 T. Jadi 7 triliun 691 (miliar) plus pokoknya paling tidak itu plus tunggakan yang lain," kata Ghufron usai acara JKN Award di Jakarta, Senin (14/10/2025).

Dia mengungkapkan, kalau tidak sedikit masyarakat yang tidak membayar iuran BPJS Kesehatan yang sampai 7 tahun. Kendati begitu, tagihan yang dianggap tunggakan maksimal hanya dihitung dua tahun.

Ghufron menerangkan, peserta JKN yang tunggakannya dipulihkan itu kebanyakan dari kalangan masyarakat miskin yang bekerja pada sektor informal.

Serta masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang kini telah pindah ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan bukan pemerima upah (BPU) yang iurannya dibayarkan pemerintah.

Menurut Ghufron, alasan pemerintah memulihkan tunggakan tersebut untuk mengurangi beban masyarakat tersebut.

"Kan orang kalau masih nunggak masih dikejar terus. Padahal sudah gak mampu, sudah pindah, sudah dibiayai negara," ujarnya.

Ghufron mengaku belum bisa bicara banyak mengenai teknis pemutihan tunggakan iuran tersebut karena baru akan menggelar rapat bersama Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia (PM) Rabu (15/10) besok.

Sebelumnya, Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan kalau rencana kebijakan tersebut merupakan bagian dari agenda besar pemerintah untuk memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.

“Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kita dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” ujarnya.

Cak Imin menekankan, pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab terhadap keberlangsungan program BPJS. Justru, kata dia, langkah itu dimaksudkan untuk memberi kesempatan baru bagi peserta agar kembali berkontribusi.

Rencana kebijakan ini diharapkan memberi harapan baru bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini terkendala akses layanan kesehatan akibat status kepesertaannya nonaktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utang Iuran BPJS Triliunan Rupiah Siap Diputihkan? Cak Imin: Besok Kita Rapatkan

Utang Iuran BPJS Triliunan Rupiah Siap Diputihkan? Cak Imin: Besok Kita Rapatkan

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:23 WIB

Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN

Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 22:30 WIB

Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini

Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 19:12 WIB

Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan

Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan

Bisnis | Senin, 06 Oktober 2025 | 17:13 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB