Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
Tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim saat berada di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). [ANTARA/Nadia Putri Rahmani]
  • Usai operasi ambeien, Nadiem Makarim kembali diperiksa Kejagung.

  • Dengan tangan terborgol, ia mengaku siap hadapi proses hukum.

  • Nadiem menerima kekalahan praperadilan dan minta doa dari ojol.

Suara.com - Usai dibantarkan untuk operasi ambeien, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tangan terborgol, Selasa (14/10/2025).

Secara terbuka, ia menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum sambil meminta doa dari para ojol.

Setibanya di Gedung Bundar Kejagung mengenakan rompi tahanan berwarna pink, Nadiem Makarim mengonfirmasi bahwa dirinya masih dalam masa pemulihan pasca-operasi.

“Terimakasih, sudah mulai masih pemulihan,” katanya singkat saat ditanya kondisinya, Selasa (14/10/2025).

Meskipun kondisinya belum 100 persen pulih, pendiri Gojek ini menegaskan kesiapannya untuk melanjutkan proses hukum.

Ia juga secara spesifik menyampaikan pesan kepada para pengemudi ojek online (ojol), basis massa yang pernah ia bangun.

"Saya siap menjalani proses hukum terimakasih untuk semua dukungan-dukungan dari semua pihak dan ojol, sekali lagi mohon doa," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nadiem juga menyatakan telah menerima kekalahan dalam sidang praperadilan yang ia ajukan sebelumnya.

"Saya menerima hasilnya," ucapnya.

Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Nadiem kembali diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka untuk pendalaman lebih lanjut.

"Diperiksa sebagai tersangka. Tentunya pendalaman dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya," kata Anang.

Namun, ia tidak merinci materi apa yang akan digali oleh penyidik dalam pemeriksaan kali ini.

"Itu penyidik yang punya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak praperadilan yang diajukan Nadiem Makarim, ihwal dugaan korupsi pengadaan chromebook.

"Menolak permohonan praperadilan Pemohon," kata Hakim tunggal I Ketut Darpawan saat membacakan putusannya di PN Jaksel, Senin (13/10/2025).

Ketut menilai, alat bukti yang digunakan Penyidik Kejagung telah memenuhi aturan perundang-undangan untuk menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka.

Adapun terkait hal lain perihal kekuatan dari alat bukti tersebut bukan menjadi kewenangan hakim praperadilan untuk menentukan.

“Maka tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah sah menurut hukum,” jelasnga

Selain itu, permohonan Nadiem untuk menjadi tahanan kota juga dinilai Ketut bukan kewenangannya sebagai hakim praperadilan untuk memutuskannya.

“Bukan menjadi kewenangan hakim praperadilan,” ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Makarim Kembali ke Kejaksaan Agung Usai Operasi, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum!

Nadiem Makarim Kembali ke Kejaksaan Agung Usai Operasi, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum!

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:49 WIB

Nadiem Makarim Muncul Usai Operasi: Siap Hadapi Kasus Korupsi, Minta Doa dari Guru dan Ojol

Nadiem Makarim Muncul Usai Operasi: Siap Hadapi Kasus Korupsi, Minta Doa dari Guru dan Ojol

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:50 WIB

Keok, Nadiem Makarim Pasrah Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim: Saya Terima Hasilnya!

Keok, Nadiem Makarim Pasrah Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim: Saya Terima Hasilnya!

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:44 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB