Diprotes Pengusaha, Pemprov DKI Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Dinamis

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 12:59 WIB
Diprotes Pengusaha, Pemprov DKI Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Dinamis
Ilustrasi kawasan tanpa rokok. [Foto: Antara]
Baca 10 detik
  • Ratusan pengusaha menolak rencana larangan merokok di tempat hiburan yang tertuang dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
  • Pemprov hingga saat ini masih menampung aspirasi masyarakat, termasuk kalangan yang menolak maupun mendukung regulasi tersebut.
  • Partisipasi masyarakat memang menjadi unsur penting dalam penyusunan regulasi daerah.

“Kami bukan antiaturan. Kami siap diatur, asal jangan dimatikan. Jangan sampai tempat hiburan dianggap musuh masyarakat, padahal kami pekerja yang juga bayar pajak,” ujar Puri.

Wakil Ketua Asphija, Gea, menambahkan, pemerintah perlu menerapkan regulasi yang realistis dan berkeadilan. Ia menekankan, penerapan larangan total merokok di tempat hiburan, restoran, kafe, dan live music berpotensi menimbulkan efek domino terhadap industri hiburan.

“Kalau di luar negeri, tempat hiburan justru jadi basis terakhir penerapan kawasan tanpa rokok. Kita belum siap. Pajak hiburan naik 40 persen, royalti lagu belum tuntas, sekarang mau dilarang merokok. Ini bisa mematikan usaha,” ucap Gea.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI