Ketua MPR Tidak Mempermasalahkan WNA Jadi Bos BUMN, Asal....

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 18:10 WIB
Ketua MPR Tidak Mempermasalahkan WNA Jadi Bos BUMN, Asal....
Ketua MPR Ahmad Muzani menekankan tidak memersoalkan WNA duduk menjadi direksi BUMN asal memenuhi perundang-undangan yang berlaku. [Suara.com/Bagaskara]
  • Ketua MPR Ahmad Muzani tidak permasalahkan WNA menjabat pimpinan di BUMN.

  • Syarat utamanya adalah kebijakan tersebut harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

  • Pemerintahan Prabowo diyakini akan taat pada kesepakatan dan perundang-undangan yang ada.

Selain itu, Prabowo menegaskan tentang arah kebijakan rasionalisasi terhadap BUMN. Ia menginstrukaikan Danantara untuk melakukan pemangkasan BUMN agar jumlahnya lebih rasional.

Presiden Prabowo Cium Tangan KH Anwar Manshur Pengasuh Ponpes Lirboyo. (Instagram)
Presiden Prabowo mengungkapkan pihaknya telah mengubah aturan un. (Instagram)

“Saya sudah memberikan arahan kepada pimpinan Danantara untuk merasionalisasi semuanya, memangkas dari 1000 BUMN menjadi angka yang lebih rasional — mungkin 200, atau 230, 240 — dan kemudian menjalankannya dengan standar internasional,” kata Prabowo.

Sementara itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menyatakan tetap memprioritaskan warga negara Indonesia untuk memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kendati peluang menunjuk ekspatriat atau warga negara asing (WNA) terbuka.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir menegaskan pihaknya akan berfokus mencari putra-putri terbaik dalam negeri, sebelum melihat talenta asing untuk pimpin BUMN.

"Bukan-bukan, ya kita bakal ngasih masukannya. Tapi kita tetap cari fokus putra-putri Indonesia yang terbaik, diaspora, baru nantinya asing," kata Pandu usai menyaksikan dialog Presiden Prabowo Subianto bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di forum Forbes Global CEO Conference 2025 di St. Regis, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Terkait aturan yang sekarang mengizinkan talenta asing memimpin BUMN, Pandu menekankan hal itu ada di revisi Undang-Undang BUMN. Menurutnya, pengubahan peraturan itu karena Presiden Prabowo ingin pemimpin-pemimpin BUMN berskala internasional.

"Jadi tadi ya soal itu memang salah satunya kan udah ada revisi Undang-Undang BUMN yang baru, kita tadi keinginan bapak adalah memang kita ingin ada pemimpin yang ada di BUMN-BUMN itu yang memang berskala internasional karena keinginannya adalah membawa BUMN-BUMN kita juga menjadi global champion untuk sebagian, sebagian besarnya," tutur Pandu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringatan Keras Kejagung: WNA di Kursi Direksi BUMN Tetap Bisa Dipenjara Jika Rugikan Negara!

Peringatan Keras Kejagung: WNA di Kursi Direksi BUMN Tetap Bisa Dipenjara Jika Rugikan Negara!

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:06 WIB

Mensesneg Ungkap Garuda hingga Pertamina Berpotensi Dipimpin WNA

Mensesneg Ungkap Garuda hingga Pertamina Berpotensi Dipimpin WNA

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 13:54 WIB

Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!

Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 22:57 WIB

Terkini

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:37 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB