Pemerintah Lanjutkan Proses Pemilihan Gelar Pahlawan Nasional 2025, Masih Ada Nama Soeharto

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:35 WIB
Pemerintah Lanjutkan Proses Pemilihan Gelar Pahlawan Nasional 2025, Masih Ada Nama Soeharto
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan dalam berkas itu ada 40 nama yang telah diusulkan jadi pahlawan nasional kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon. (Suara.com/Lilis)
  • Fadli Zon sebagai Ketua GTK akan menyeleksi kembali 40 nama yang telah diserahkan itu bersama anggota GTK yang lain.
  • Gus Ipul menambahkan, beberapa nama lainnya ada pula yang berasal dari kalangan ulama.
  • Fadli Zon tidak bisa memastikan jumlah nama yang akan dipilih bisa mendapat gelar pahlawan.

Suara.com - Kementerian Sosial melanjutkan proses seleksi usulan gelar pahlawan nasional 2025 dengan menyerahkan berkas nama-nama calon pahlawan nasional kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang diketuai oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan dalam berkas itu ada 40 nama yang telah diusulkan jadi pahlawan nasional, salah satunya Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) serta aktivis Marsinah.

Gus Ipul memastikan kalau nama-nama yang diusulkan itu telah memenuhi syarat menjadi pahlawan nasional dengan melalui seleksi sejak tahap di kabupaten/kota.

"Ada beberapa nama yang memang kita bahas dan kita putuskan pada tahun ini. Di antaranya adalah Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid, dan juga ada Marsinah, serta ada beberapa tokoh-tokoh yang lain," kata Gus Ipul saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Gus Ipul menambahkan, beberapa nama lainnya ada pula yang berasal dari kalangan ulama.

"Di antaranya seperti Kiai Kholil Pangkalan di Jawa Timur, ada Kiai Bisri Syansuri, dan juga ada ulama-ulama yang lain. Semuanya Alhamdulillah hari ini bisa saya serahkan secara langsung kepada Pak Fadli Zon," kata dia.

Banyak masyarakat menolak pemberian gelar pahlawan nasional ke Soeharto. (Ist)
Banyak masyarakat menolak pemberian gelar pahlawan nasional ke Soeharto. (Ist)

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menambahkan kalau dirinya sebagai Ketua GTK akan menyeleksi kembali 40 nama yang telah diserahkan itu bersama anggota GTK yang lain.

Selain Fadli Zon, dewan GTK di antaranya diisi oleh Menko Politik dan Keamanan Jamari Chaniago, Menteri Agama Nazaruddin Umar, mantan Kapolri Sutarman, Marsekal TNI Imam Supaat, serta sejumlah sejarahwan seperti Prof. Susanto Zuhdi dan Prof. Agus Mulyana

"Kami akan bersidang untuk membahas, mengkaji ini dan nanti akan kita sampaikan hasilnya kepada Presiden Republik Indonesia," kata Fadli Zon.

Dia tidak bisa memastikan jumlah nama yang akan dipilih bisa mendapat gelar pahlawan. Menurut Fadli, nantinya keputusan akhir menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo.

"Biasanya Presiden itu memilih jumlahnya tentu terbatas. Kalau kelayakan, semuanya sudah layak. Tetapi keterbatasan itu diserahkan nanti kepada Presiden atas rekomendasi dari Dewan Gelar," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Sebut Urusan Perut Tak Pernah Bohong, Buktinya Pak Harto Bisa Bertahan 32 Tahun

Menkeu Purbaya Sebut Urusan Perut Tak Pernah Bohong, Buktinya Pak Harto Bisa Bertahan 32 Tahun

Bisnis | Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:31 WIB

Peci Bung Karno dan Hatta Kini Jadi Saksi Bisu di Museum Proklamasi

Peci Bung Karno dan Hatta Kini Jadi Saksi Bisu di Museum Proklamasi

Video | Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih

Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:01 WIB

Fadli Zon Dukung RUU Permuseuman: Era Baru Tata Kelola Museum Dimulai?

Fadli Zon Dukung RUU Permuseuman: Era Baru Tata Kelola Museum Dimulai?

Video | Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat

Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 23:00 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB