- DPR ikut menyoroti pengungkapan puluhan ribu kasus narkoba yang dirilis oleh Bareskrim Polri.
- Hasil tangkapan dengan barang bukti nyaris 200 ton narkoba berbagai jenis itu menandakan bukti Polri menyelamatkan generasi bangsa
- Pengungkapan sederet kasus ini juga bisa menjadi momentum Polri untuk mengusut jika ada anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba di Tanah Air.
Suara.com - Pengungkapan puluhan ribu pelaku narkoba di seluruh Indonesia yang telah dirilis oleh Bareskrirm Polri turut menjadi sorotan DPR RI. Terkait pengungkapan sebanyak 38.934 dari Januari hingga Oktober 2025, total ada 51.763 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, terungkapnya puluhan ribu kasus narkoba di Tanah Air menunjukkan komitmen Polri menyelamatkan generasi bangsa.
"Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polri dalam jumlah besar sepanjang Januari hingga Oktober, menunjukkan komitmen Korps Bhayangkara untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya narkoba," ujarnya dikutip pada Kamis (23/10/2025).
Dari pengungkapan sepanjang periode itu, total seluruh barang bukti narkoba yang disita mencapai, yakni 197,71 ton berbagai jenis.
Nasir menganggap total barang bukti narkoba yang nyaris menyentuh 200 ton itu merupakan angka fantastis dan menandakan jika beberapa daerah di Indonesia masih dikuasai oleh bandar narkoba.
Menurutnya, pengungkapan puluhan ribu kasus narkoba di Tanah Air itu menjadi momen baik bagi Polri untuk memberantas jika ditemukan adannya anggotanya yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
"Pimpinan Polri juga diharapkan untuk memastikan jangan pernah ada lagi anggota mereka di semua level yang mem-beking peredaran gelap narkoba. Keterlibatan oknum polisi itu akan meruntuhkan moral institusi polisi dan masyarakat. Akhirnya mereka tidak total memutuskan mata rantai sindikat peredaran gelap narkoba di Indonesia," harapnya.
Lebih lanjut, Nasir juga menilai pengungkapan kasus dan hasil tangkapan dalam jumlah besar menunjukkan bahwa Asta Cita Prabowo telah dijalankan oleh Polri dengan kemampuan yang mereka miliki.
"Ini adalah wujud Polri menjalankan program Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya soal pemberantasan narkoba," katanya.
Baca Juga: Ngemis ke Hakim, Ammar Zoni Ngotot Dihadirkan Langsung di Sidang: Pemberitaan Saya Tak Sesuai Fakta!
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mengungkap 38.934 kasus narkotika dalam periode Januari hingga Oktober 2025. Dari puluhan ribu kasus tersebut, total 51.763 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabareskrim Polri, Komjen Syahdiantono, merinci bahwa mayoritas tersangka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 51.706 orang, dan 157 lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA).
"Dari tersangka WNI, 51.456 adalah orang dewasa, sementara 150 di antaranya merupakan anak-anak," ungkap Syahdiantono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Dalam periode yang sama, total barang bukti yang disita dari para tersangka mencapai angka fantastis 197,71 ton.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa sitaan masif ini berasal dari berbagai penggerebekan, mulai dari gudang di pelabuhan, apartemen mewah, hingga jalur lintas provinsi.
Adapun total barang bukti dari berbagai jenis narkoba yang disita sebagai berikut: