Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 14:56 WIB
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
baca 10 detik
  • Kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Nadiem tetap bergulir setelah gugatannya ditolak oleh hakim.
  • Dalam sidang praperadilan, kubu Nadiem ngotot jika perkara ini tidak berkaitan dengan kasus korupsi karena kejaksaaan belum mengumumkan kerugian negara dalam kasus itu. 
  • Berkaca dengan kasus Nadiem, LKPP pun mengungkap mekanisme pengadaan barang di pemerintahan. 

Suara.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementeristekdikti yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap berlanjut setelah gugatan praperadilan Nadiem Makarim yang berstatus tersangka telah ditolak oleh pengadilan.

Dalam sidang preperadilannya, kubu Nadiem menepis ngotot jika perkara ini bukan tindak pidana korupsi lantaran pihak kejaksaan belum mengumumkan dugaan kerugian negara.

Lantas bagaimana seharusnya pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan?

Deputi Bidang Hukum Dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta menjelaskan, soal pengadaan dan penyelenggaraan barang.

Menurutnya, penyediaan barang seharusnya memang dieksekusi oleh masing-masing kementerian, lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda). LKPP, kata Setya, hanya menyediakan sistem atau memfasilitasi pembeli dan penjual melalui e-katalog, yang diibaratkan sebagai marketplace.

Lebih lanjut, dia menyebut pihak yang bertanggung jawab atas eksekusi pengadaan adalah Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing kementerian. Pengguna Anggaran biasanya berada di level menteri yang dapat menetapkan kebijakan impor atau penggunaan produk dalam negeri.

Kemudian PA membuat dan menetapkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), yang berisi kebutuhan, jadwal, dan alokasi produk dalam negeri.

RUP selanjutnya diumumkan sebagai bentuk transparansi di awal tahun anggaran.

PPK kemudian menindaklanjuti RUP, membuat rencana pelaksanaan, dan menetapkan metode pemilihan penyedia, seperti tender, e-purchasing, penunjukan langsung, atau pengadaan langsung.

baca juga

Setya kemudian menjelaskan, dalam pengadaan produk di katalog LKPP, prioritas diberikan pada Produk Dalam Negeri (PDN).

Jika kebutuhan dapat dipenuhi PDN, tidak boleh impor sebab keharusan membeli produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) 40 persen atau lebih.

"Yang punya sertifikat TKDN dari kandungan 1 persen sampai 39 persen itu yang layer 2 ya. Kalau layer 1 tidak ada, layer 2 tidak ada, itu yang wajib dibeli adalah yang layer 3. Layer 3 itu yang produk dalam negeri yang belum bersertifikat tapi masuk SIGNAS," ujarnya dikutip pada Sabtu (25/10/2025).

Setya mengatakan, harga pada katalog adalah harga maksimum suatu barang.

Mekanisme ini sering kali menimbulkan kesalahpahaman bahwa harga katalog sudah dijamin wajar, padahal harga yang tertera adalah harga maksimum. PPK wajib melakukan negosiasi untuk mendapatkan harga terbaik.

Setya menyatakan, data monitoring LKPP menunjukan masih banyak pelanggaran prosedur dalam e-purchasing.

Beberapa kasus yang ditemukan seperti perencanaan yang tidak benar dengan proyek tidak sesuai dengan Rencana Strategis, spesifikasi diarahkan ke produk atau merek tertentu, mark-up anggaran sejak perencanaan, dan negosiasi yang tidak benar, misalnya langsung negosiasi harga tertinggi atau tidak membuat harga perkiraan sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah

Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah

News | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:20 WIB

Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!

Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!

News | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 09:32 WIB

Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras

Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 12:45 WIB

Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih

Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:32 WIB

Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!

Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:34 WIB

Terkini

Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga

Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 17:16 WIB

5 Rekomendasi Minyak Rosemary Perawatan Rambut Rontok

5 Rekomendasi Minyak Rosemary Perawatan Rambut Rontok

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 17:16 WIB

Jakmania Padati GBK: Antusiasme Tinggi, Suporter Komitmen Jaga Jakarta di Laga Kontra Persib

Jakmania Padati GBK: Antusiasme Tinggi, Suporter Komitmen Jaga Jakarta di Laga Kontra Persib

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:12 WIB

Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara

Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 17:08 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Bahlil: Ini Berat!

Harga Minyak Dunia Melonjak, Bahlil: Ini Berat!

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 17:05 WIB

Hukum Karma Alam: Saat Gunungan Sampah Berubah Menjadi Mesin Pembunuh

Hukum Karma Alam: Saat Gunungan Sampah Berubah Menjadi Mesin Pembunuh

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 17:00 WIB

Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!

Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!

Surakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 16:57 WIB

Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat

Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 16:46 WIB

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 16:35 WIB

Masjid Tegalsari: Jejak Islam dan Jawa yang Bertahan Melintasi Zamannya

Masjid Tegalsari: Jejak Islam dan Jawa yang Bertahan Melintasi Zamannya

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 16:30 WIB

×