- Mu’ti tidak ingin kejadian di SMAN 72 Jakarta terulang.
- Penyempurnaan aturan itu akan dilakukan terhadap Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023.
- Penyempurnaan aturan ini diharapkan bisa menekan angka kekerasan di lembaga pendidikan yang hingga kini masih tinggi.
Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, berjanji akan menyempurnakan aturan sekolah aman dari kekerasan setelah insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Pemerintah, kata Mu’ti, tidak ingin kejadian serupa terulang.
"Kami berupaya agar peristiwa yang di Jakarta kemarin mudah-mudahan menjadi yang pertama dan yang terakhir,” kata Mu'ti usai acara Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Mu’ti menyebut, penyempurnaan aturan itu akan dilakukan terhadap Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Ia menilai aturan lama perlu diperbarui dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif.
Pendekatan humanis tersebut akan diwujudkan lewat penguatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah dengan prinsip “heart to heart".
Sehingga diharapkan membuat siswa bisa lebih terbuka menyampaikan persoalan yang dihadapi tanpa rasa takut atau tekanan.

"Supaya murid ini bisa bercerita lah dari hati ke hati, dari perasaan yang penuh percaya diri untuk bisa menyampaikan berbagai hal kepada guru wali. Nah kalau kami bisa mengembangkan sikap yang lebih humanis maka kami bisa membangun budaya saling menerima di antara semua insan pendidikan,” jelasnya.
Mu’ti juga menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif, tidak hanya melihat masalah dari sisi akademik semata, tapi juga aspek spiritual peserta didik.
"Murid perlu mendapatkan bimbingan dan spiritualitas, ini adalah bagian penting dari tujuan pendidikan nasional. Pendidikan nasional itu kan tujuannya di antaranya adalah membangun generasi yang beriman dan bertakwa dan berakhlak mulia nah ini yang coba kita bangun," ucapnya.
Penyempurnaan aturan ini diharapkan bisa menekan angka kekerasan di lembaga pendidikan yang hingga kini masih tinggi.
Pemerintah, kata Mu’ti, ingin memastikan setiap sekolah menjadi ruang aman bagi tumbuhnya karakter dan kemanusiaan siswa.