Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 18 November 2025 | 15:29 WIB
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) periode 2011-2016 Nurhadi (kiri) berbincang dengan penasihat hukumnya usai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
  • Nurhadi dijerat dakwaan pencucian uang (TPPU) senilai Rp308,1 miliar dan penerimaan gratifikasi Rp137,16 miliar selama menjabat sebagai Sekretaris MA
  • Modus pencucian uang dilakukan dengan menempatkan dana di rekening orang lain dan membelanjakannya untuk aset mewah seperti kebun sawit, apartemen, vila, hingga mobil Mercedes
  • Jaksa KPK menyoroti ketidaksesuaian antara penghasilan resmi Nurhadi sebagai pejabat negara dengan total kekayaan yang dimilikinya, yang menjadi dasar kuat dugaan korupsi

Suara.com - Babak baru kasus korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) periode 2011-2016, Nurhadi, akhirnya terungkap di persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik pencucian uang (TPPU) dengan nilai fantastis mencapai Rp308,1 miliar.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/11/2025), jaksa membeberkan bagaimana Nurhadi diduga secara sistematis menyamarkan harta kekayaannya yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Modusnya beragam, mulai dari menempatkan dana di rekening orang lain hingga memborong aset-aset mewah.

Jaksa KPK, Rony Yusuf, dalam surat dakwaannya menyatakan bahwa aksi cuci uang ini dilakukan untuk menghilangkan jejak kejahatan.

"Dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya tersebut, yang merupakan hasil tindak pidana korupsi berkaitan dengan jabatan Nurhadi selaku Sekretaris Mahkamah Agung," kata JPU di hadapan majelis hakim sebagaimana dilansir Antara.

Tak hanya TPPU, Nurhadi juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp137,16 miliar dari berbagai pihak yang sedang berperkara di lingkungan pengadilan.

Uang haram inilah yang diduga menjadi sumber utama kekayaan yang kemudian dicuci melalui berbagai transaksi.

Dari Kebun Sawit hingga Mobil Mewah

Jaksa merinci aliran dana TPPU Nurhadi yang begitu masif, mencakup Rp307,26 miliar dan 50 ribu dolar AS. Untuk mengaburkan jejak, uang tersebut ditempatkan di rekening atas nama orang lain, termasuk menantunya, Rezky Herbiyono, serta nama-nama lain seperti Calvin Pratama, Soepriyo Waskita Adi, hingga menggunakan nama perusahaan.

Dari total dana tersebut, sebanyak Rp138,54 miliar dibelanjakan untuk membeli aset properti dan tanah di berbagai lokasi strategis. Aset tersebut meliputi:

  • Beberapa bidang lahan perkebunan sawit di Sumatera Utara.
  • Tiga unit apartemen dan sebidang tanah beserta bangunan di Jakarta.
  • Sebidang tanah di Sidoarjo, Jawa Timur.
  • Pembangunan sebuah vila mewah di Bogor, Jawa Barat.

Selain properti, Nurhadi juga diduga membelanjakan Rp6,22 miliar untuk membeli sejumlah kendaraan. Di antaranya adalah satu unit mobil Mercedes Benz Microbus Sprinter yang dibeli atas nama Ferdian, hingga satu unit ekskavator merek Hitachi.

Jaksa menegaskan bahwa gaya hidup dan kepemilikan aset Nurhadi sangat tidak sesuai dengan profil pendapatannya sebagai seorang pejabat negara.

"Karena penghasilan resmi Nurhadi tidak sebanding dengan harta kekayaan yang dimiliki, sehingga asal-usul perolehannya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah dan menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku Sekretaris MA," tutur JPU.

Atas perbuatannya, Nurhadi dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 12B UU Tipikor mengenai gratifikasi dan Pasal 3 UU TPPU, dengan ancaman hukuman pidana yang berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini

News | Selasa, 18 November 2025 | 11:27 WIB

Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!

Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!

News | Jum'at, 07 November 2025 | 14:32 WIB

Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah

Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 16:41 WIB

Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa

Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa

News | Senin, 03 November 2025 | 14:42 WIB

Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita

Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita

News | Senin, 03 November 2025 | 10:37 WIB

Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan

Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 14:02 WIB

KPK Terus Kejar Aset Nurhadi, Hasil Panen Senilai Rp1,6 Miliar Berhasil Disita

KPK Terus Kejar Aset Nurhadi, Hasil Panen Senilai Rp1,6 Miliar Berhasil Disita

Video | Minggu, 26 Oktober 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB