Pemerintah Siap Bagikan Lahan ke 1 Juta Rakyat Miskin untuk Pertanian dan Peternakan

Vania Rossa, Lilis Varwati

Selasa, 25 November 2025 | 09:05 WIB
Pemerintah Siap Bagikan Lahan ke 1 Juta Rakyat Miskin untuk Pertanian dan Peternakan
Ilustrasi lahan pertanian (pixabay)
  • Pemerintah melalui Menko PM menargetkan satu juta masyarakat miskin ekstrem menerima tanah negara TORA sebagai strategi pengentasan kemiskinan.
  • Kebijakan ini sejalan dengan target nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
  • Masyarakat miskin ekstrem di luar lokasi target dapat dimigrasikan ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua melalui sistem transmigrasi.

Suara.com - Pemerintah mempercepat pelaksanaan reforma agraria sebagai strategi baru pengentasan kemiskinan ekstrem. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan kalau pemerintah menargetkan 1 juta masyarakat miskin ekstrem bisa memperoleh tanah negara melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Kita membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama,” kata Cak Imin usai rapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan, Kemenko PM menargetkan setidak-tidaknya 1 juta warga miskin ekstrem bisa menerima manfaat langsung melalui redistribusi lahan TORA.

Kebijakan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya mencapai target kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026, sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

Cak Imin menyebut bahwa reforma agraria juga menjadi upaya baru dalam pengentasan kemiskinan. Bila sebelumnya pemerintah lebih dominan memberi bantuan sosial, kini strategi diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Ada banyak program distribusi tanah dan agenda-agenda program termasuk lahan untuk pertanian, lahan untuk perkebunan, lahan untuk peternakan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyebutkan ada beberapa syarat bagi masyarakat bisa ikut program tersebut. Yakni, harus terdaftar dalam DTSEN sebagai desil 1 maupun desil 2, yang berarti kelompok masyarakat miskin ekstrem dan miskin. 

Syarat kedua ialah masyarakat yang penghidupannya sangat bergantung dengan tanah, seperti petani dan buruh tani.

"Manakala di lokasi tersebut kriteria 1 dan 2 tadi tidak ada, maka bisa dilakukan migrasi dari daerah sekitar untuk bisa mendapatkan akses tersebut. Tetapi tetap mengutamakan yang masyarakat sekitar tanah tersebut," ujarnya.

Adapun area tanah yang akan dimanfaatkan itu kebanyakan di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Sementara masyarakat desil 1 dan 2 kebanyakan ada di pulau Jawa. Sehingga, Nusron mengungkapkan kalau pemerintah akan memakai sistem transmigrasi.

"Setelah peraturan ini memungkinkan ada proses transmigrasi. Nanti kita selanjutnya akan koordinasi dengan Kementerian Transmigrasi untuk mengimplementasikan program ini," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Fakta Beras Impor 250 Ton dari Thailand: Mentan Sebut Ilegal, Dibantah Wali Kota

7 Fakta Beras Impor 250 Ton dari Thailand: Mentan Sebut Ilegal, Dibantah Wali Kota

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 09:58 WIB

Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga

Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga

News | Sabtu, 22 November 2025 | 14:20 WIB

Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan

Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan

News | Sabtu, 22 November 2025 | 11:54 WIB

Terkini

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:04 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:46 WIB

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:25 WIB

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:04 WIB

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:43 WIB

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:13 WIB

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:03 WIB

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB