Pramono Anung Genjot Program Kesejahteraan Hewan untuk Dongkrak Jakarta ke Top 50 Kota Global 2030

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 05 Desember 2025 | 11:48 WIB
Pramono Anung Genjot Program Kesejahteraan Hewan untuk Dongkrak Jakarta ke Top 50 Kota Global 2030
Pramono Anung di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025). (Suara.com/Adiyoga)
  • Gubernur DKI Jakarta menargetkan Jakarta masuk Top 50 kota global tahun 2030 dari peringkat 71.
  • Peningkatan peringkat global ini dikaitkan erat dengan peningkatan isu kesejahteraan hewan di Jakarta.
  • Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan APBD untuk kesehatan hewan, vaksinasi, sterilisasi, dan edukasi publik.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memiliki target besar untuk menaikkan peringkat Jakarta di kancah internasional pada tahun 2030 mendatang.

Hal ini diungkapkannya saat memberikan sambutan dalam Animal Welfare International Conference 2025 di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).

Saat ini, Jakarta diketahui masih menempati peringkat ke-71 dari 156 kota global di seluruh dunia.

Pramono menargetkan Jakarta bisa merangsek masuk ke posisi Top 50 kota global dalam lima tahun ke depan.

"Saya berharap di tahun 2030, Jakarta menjadi Top 50 kota global dunia ini," ucap lulusan Institut Teknologi Bandung tersebut.

Menariknya, salah satu indikator penilaian kota global ternyata berkaitan erat dengan perlakuan warganya terhadap hewan.

Oleh karena itu, isu kesejahteraan hewan (animal welfare) kini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Salah satu hal, kontribusi kami memperlakukan hewan tentunya juga menjadi penilaian," jelas Pramono.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara khusus untuk program ini.

Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk operasional, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan hewan jalanan.

"Pemerintah DKI Jakarta secara sungguh-sungguh mengalokasikan di APBD-nya untuk beberapa hal. Vaksinasi, sterilisasi, penyediaan pakan, dan yang paling penting adalah edukasi masyarakat," paparnya.

Ia berharap, langkah Pemprov ini didukung oleh perubahan pola pikir masyarakat yang masih menganggap hewan peliharaan berbeda dengan makhluk hidup lainnya.

"Sebagian masyarakat, dengan keyakinan yang berbeda-beda, mereka masih memperlakukan hewan atau binatang tidak seperti kita semuanya," pungkas Pramono.

Pramono Anung sendiri sebelumnya juga mengesahkan larangan menjual daging kucing, anjing dan hewan lain yang berpotensi menularkan rabies lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pergub Sudah Berlaku, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pedagang Daging Kucing dan Anjing

Pergub Sudah Berlaku, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pedagang Daging Kucing dan Anjing

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 11:20 WIB

Banjir Rob Jakarta Berangsur Turun, Pramono Anung: Mudah-Mudahan Segera Normal

Banjir Rob Jakarta Berangsur Turun, Pramono Anung: Mudah-Mudahan Segera Normal

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 11:14 WIB

UMP Jakarta 2026 Bisa Tembus Rp 6 Juta? Begini Respons Pramono Anung

UMP Jakarta 2026 Bisa Tembus Rp 6 Juta? Begini Respons Pramono Anung

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 19:00 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB