Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 12 Desember 2025 | 17:45 WIB
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
Ilustrasi usulan Pilkada kembali ke DPRD. (grafis: Suara.com/Iqbal)
  • Pada puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Jakarta, muncul usulan mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih oleh DPRD.
  • Pendukung mengklaim pengembalian Pilkada oleh DPRD dapat menekan politik uang serta menghemat biaya penyelenggaraan pemilu daerah.
  • Pakar hukum menyatakan usulan tersebut berpotensi melanggar prinsip demokrasi konstitusional dan menguatkan elitisme politik di daerah.

Suara.com - Puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) berubah menjadi arena pengusulan gagasan politik yang membetot perhatian publik. Salah satunya untuk mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih oleh DPRD.

Di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto yang hadir secara langsung dalam acara tersebut sedianya beragendakan tasyakuran serta satunan anak yatim sebagai rasa syukur partai berjalan selama 61 tahun.

Namun dalam perjalanannya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam pidatonya dengan lantang menyampaikan sudah saatnya Indonesia menata ulang desain politik.

Bahlil mengatakan, desain politik di dalam negeri harus diselaraskan dengan semangat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Ia mengingatkan sistem pemerintahan yang dianut Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial.

Dia menyebut berdasarkan referensi para ahli serta kajian mendalam yang dilakukan DPP Partai Golkar, sistem kepartaian yang ideal bagi Indonesia adalah sistem multipartai sederhana, bukan sistem multipartai ekstrem.

Ia lantas menyampaikan kembali pandangan Partai Golkar satu tahun lalu, yang juga pernah ia sampaikan. Pandangan tersebut menyangkut pemilihan kepala daerah atau pilkada melalui dewan perwakilan rakyat di daerah masing-masing.

Lantas bagaimana nasib suara rakyat kalau Pilkada dipilih oleh DPRD? Sejauh mana sisi positifnya dan bagaimana sisi negatifnya buat rakyat?

Sejarah Sistem Pilkada

Sudah hampir dua dekade Pilkada dipilih secara langsung oleh rakyat. Sebelum tahun 2005 atau tepatnya di masa Orde Baru hingga awal masa transisi reformasi, kepala daerah tidak dipilih oleh rakyat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 dan kemudian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, kepala daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) dipilih oleh anggota DPRD. 

Perubahan besar terjadi dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang inilah yang menjadi payung hukum pertama yang mengamanatkan bahwa kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat.

Setelah landasan hukum disiapkan, Pilkada langsung pertama dalam sejarah Indonesia akhirnya digelar pada bulan Juni 2005.

Daerah yang mencatatkan sejarah sebagai wilayah pertama yang menggelar Pilkada langsung adalah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang melaksanakannya pada 1 Juni 2005. 

Seiring berjalannya waktu, pelaksanaan Pilkada langsung terus mengalami penyempurnaan.

Kalau awalnya jadwal pemilihan antar-daerah berbeda-beda dan terpisah, pemerintah lalu menata ulang jadwal tersebut menjadi serentak untuk efisiensi anggaran dan efektivitas pemerintahan.

Adapun Pilkada Serentak gelombang pertama dimulai pada tahun 2015, diikuti gelombang berikutnya pada 2017, 2018, 2020, hingga puncaknya pada Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 lalu yang menggabungkan seluruh pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam satu waktu.

Pilkada Dipilih DPRD Untung atau Buntung?

Fakta-fakta usulan Pilkada kembali ke DPRD. (grafis: Suara.com/Iqbal)
Fakta-fakta usulan Pilkada kembali ke DPRD. (grafis: Suara.com/Iqbal)

Golkar sendiri sebagai pengusul menyampaikan kalau Pilkada ke depan dikembalikan dipilih oleh DPRD akan baik untuk demokrasi dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Bahlil mengungkapkan, kalau Pilkada dipilih oleh DPRD banyak hal positif yang bisa dipetik, salah satunya soal penghematan.

"Banyak hal, selain penghematan, menghindari konflik horizontal yang semakin hari semakin tidak bisa kita hindari," kata Bahlil di Kantor DPD Golkar Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (15/12/2024) lalu.

Alasan Bahlil tersebut bisa saja benar-benar terjadi. Setidaknya hal itu yang juga diamini oleh dua Analis Politik dari dua Perguruan Tinggi.

Pertama, Analis Politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi menilai memang nilai plus dari Pilkada dipilih oleh DPRD adalah bisa menekan praktik politik uang yang memang masif dalam setiap gelaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Plusnya tentu pertama, ini akan melokalisir masifnya politik uang yang memang menjadi budaya baru dalam masyarakat kita gitu, karena akibat dari  pendidikan dan kesadaran politik masyarakat kita rendah," kata Asrinaldi saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/11/2025).

Selain itu, kata dia, nilai plus yang kedua, patronase di daerah itu sangat kuat sekali, sehingga DPRD juga akan mempengaruhi pilihan masyarakat yang memang kesadaran politiknya atau political awareness juga rendah.

Sementara itu, Analis Politik dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Kristian Widya Wicaksono, menilai kurang lebih senada dengan Asrinaldi soal keunggulan Pilkada dipilih oleh DPRD.

Kristian menegaskan, kalau sistem Pilkada dipilih DPRD berjalan dengan baik dan benar maka biaya penyelenggaran pemilu bisa diefisiensikan.

Dari segi biaya penyelenggaraan pemilu memang akan jauh lebih efisisien. Dari sisi ongkos politik calon kepala daerah pun jauh lebih rendah karena secara ekstrim calon kepala daerah cukup membeli 50%+1 suara saja," kata Kristian yang juga dihubungi Suara.com hari ini.

Adapun Pakar Hukum Tata Negara, Ferry Amsari memiliki pandangan menarik soal wacana Pilkada dipilih oleh DPRD. Menurutnya, upaya mengembalikan Pilkada kembali kepada DPRD, itu juga melanggar prinsip dan gagasan demokrasi konstitusional yang digagas di era reformasi.

Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan rezim Pilkada adalah rezim Pemilu, yang azasnya menurut Pasal 22E ayat 1 Undang-Undang Dasar adalah langsung. 

"Jadi, tidak mungkin sistemnya perwakilan," kata Ferry kepada Suara.com.

Memang ada pengecualian, di mana berdasarkan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Dasar yang mengatakan kepala daerah dapat dipilih secara demokratis. Pilihan diksi "demokratis" untuk membuka ruang daerah-daerah yang memiliki kekhususan, baik karena faktor sejarah maupun karena faktor politik.

"Dia berlangsung asimetris atau berbeda dengan yang umum, gitu ya. Oleh karena itu, tidak mungkin empat yang khusus itu dilebarkan menjadi hal yang berbeda dengan apa yang diamanahkan Undang-Undang Dasar 45," ujarnya.

Ferry lantas merinci hal yang mungkin akan menjadi mudarat ketika Pilkada dipilih oleh DPRD kembali.

Pertama, Pilkada di DPRD lebih banyak ruang elitnya. Hanya elite yang sedang berpolitik dan menentukan arah main siapa yang akan menjadi kepala daerah.

Menurutnya, hal itu sama sekali tidak akan mampu membantu kepala daerah yang mampu menjadi kepala daerah berdasarkan kehendak publik. Tetapi berdasarkan kehendak pusat karena dikendalikan partai, jauh akan jauh lebih besar.

Kedua, korupsi yang terjadi itu hanya akan menguntungkan elite karena mereka sangat mudah mengendalikan permainan. 

Ia tak menampik kalau Pilkada dipilih langsung oleh rakyat juga tak menghindari praktik politik uang. Namun kalau melalui DPRD, korupsinya akan lebih bisa terhitung secara matematis.

"Kalau mereka bisa menguasai 50% plus 1 dari anggota DPRD, lalu kemudian menyiramnya dengan uang, selesai permainan, tuntas, dan perhitungan jelas," kata Ferry.

Ferry kemudian menduga, kalau di balik adanya usulan Pilkada dikembalikan ke DPRD, karena partai politik juga calon kepala daerah merasa lelah. Mereka sudah mengeluarkan uang banyak, misalnya dengan praktik politik uang, tapi tak ada jaminan untuk terpilih.

Padahal, kata dia, untuk meyakinkan rakyat tidak harus mengeluarkan uang, tetapi betul-betul sedari awal dekat dengan rakyat dan bekerja demi rakyat.

Sementara mudarat yang ketiga, sifat pemilihan yang koruptif di DPRD menyebabkan proses kongkalikong akan mudah terjadi di parlemen lokal maupun di eksekutif lokal.

Menurutnya, DPRD hanya akan jadi 'sekondan' di dalam permainan elit politik di daerah, yang akan semakin menjauhkan relasi mereka dengan pemilih, dengan rakyat.

"Jadi menurut saya tidak sehat," ucapnya.

Lalu, menurut Analis Politik dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Kristian Widya, dampak Pilkada dipilih oleh DPRD akan berpotensi merusak kebijakan dan keputusan politik dari Kepala Daerah.

"Tentu politik "dalam ruangan" akan kembali manggung dan celah ini menyebabkan elitisme politik semakin menguat. Hal ini berelasi dengan pola politik di Indonesia manakala elit politik cenderung berkerumun di satu titik dan memunggungi masyarakat. Akibatnya keputusan-keputusan politik didominasi kepentingan elit yang merugikan masyarakat," kata Kristian.

Bagaimana Pemerintah dan DPR Menanggapi?

Ilustrasi usulan Pilkada kembali ke DPRD. (grafis: Suara.com/Iqbal)
Ilustrasi usulan Pilkada kembali ke DPRD. (grafis: Suara.com/Iqbal)

Presiden RI Prabowo Subianto secara terang-terangan sudah menyampaikan kalau pemerintah akan mempertimbangkan usulan Pilkada dipilih oleh DPRD.

Prabowo menilai, pemilihan kepala daerah oleh DPRD bisa menjadi solusi agar proses politik tidak hanya ditentukan oleh pihak yang memiliki uang banyak.

"Jadi, saya sendiri condong, saya akan mengajak kekuatan politik, ayo marilah kita berani, berani memberi solusi kepada rakyat kita, demokratis tapi jangan buang-buang uang," kata Prabowo dalam acara Puncak HUT Golkar ke-61.

Sementara itu, dari gelanggang Parlemen Senayan, Ketua DPR RI Puan Maharani, belum berani menyatakan sikap lantang mendukung atau tidak terhadap gagasan Pilkada dikembalikan dipilih oleh DPRD.

Hal itu ditegaskan Puan ketika awak media coba meminta tanggapan DPR RI mengenai adanya usulan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadia soal Pilkada langsung dipilih oleh DPRD dan usul ada Koalisi Permanen pada Senin (8/12/2025) lalu.

Puan berdalih, pihaknya belum bisa bersikap lantaran merasa Indonesia masih dalam keadaan berduka dan sebaiknya fokus terhadap pemulihan pasca bencana yang terjadi di Sumatera.

"Jadi lebih baik kita sama sama berdoa dulu. Kemudian menyelesaikan permasahan bencana ini. Urusan politik masih jauh," katanya. 

Adapun Pimpinan Komisi II DPR RI yang memang membidangi urusan kepemiluan, menyampaikan, jika pembahasan menanggapi usulan Pilkada dipilih oleh DPRD bisa saja dilkukan ketika DPR melakukan Revisi terhadap UU Pemilu.

"Komisi II siap membicarakan hal tersebut dalam penyusunan perubahan UU Pemilu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin kepada wartawan, Minggu (7/12) lalu.

Memang revisi UU Pemilu sudah masuk daftar prolegnas prioritas DPR untuk 2026. Nantinya hal itu akan dibahas secara kodifikasi dengan sejumlah RUU politik lain. Sejauh ini ada dua RUU yang masuk dalam pembahasannya, yakni RUU Pilkada dan RUU Partai Politik.

Adapun sejumlah partai politik sudah merespons terhadap usulan Pilkada dipilih DPRD, misalnya PAN dan PDIP.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menyatakan bahwa PAN tidak menutup diri terhadap usulan tersebut. Menurutnya, evaluasi terhadap sistem demokrasi langsung memang diperlukan mengingat realitas di lapangan saat ini.

Namun ia menekankan, bahwa adanya usulan tersebut harus perlu kajian yang matang.

"Ya, wacana itu tentu membutuhkan kajian. Kami tidak menutup diri atas wacana tersebut karena memang kita lihat demokrasi langsung kita membawa banyak manfaat, tetapi juga membawa banyak mudarat juga," ujar Eddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Sementara PDIP lewat Sekretaris Jenderalnya, Hasto Kristiyanto, menyampaikan, kalau partainya akan mengkaji usulan Pilkada dipilih oleh DPRD dengan mempertimbangkan aspirasi rakyat dan aspek-aspek konstitusional.

"PDI Perjuangan terus melakukan kajian-kajian. Pada prinsipnya, sistem selalu mengandung plus-minusnya. Kita mencari mana yang membawa manfaat bagi rakyat," kata Hasto ditemui di Bandung, Minggu (7/12).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu

Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 19:27 WIB

Respons Dasco Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Pikirkan Saudara Kita di Sumatera Pulih Dulu

Respons Dasco Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Pikirkan Saudara Kita di Sumatera Pulih Dulu

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 10:20 WIB

Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!

Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 22:25 WIB

Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info

Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 22:08 WIB

Sinyal Kuat PAN: Pilkada Lewat DPRD Opsi Serius, Sebut Demokrasi Langsung Banyak Mudaratnya

Sinyal Kuat PAN: Pilkada Lewat DPRD Opsi Serius, Sebut Demokrasi Langsung Banyak Mudaratnya

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:45 WIB

PAN 'Tolak Halus' Ide Koalisi Permanen: Kami Sudah Tiga Kali Setia dengan Prabowo

PAN 'Tolak Halus' Ide Koalisi Permanen: Kami Sudah Tiga Kali Setia dengan Prabowo

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:25 WIB

Golkar: Legislator Harus Punya Kapasitas Memadai Lindungi Rakyatnya dari Bencana

Golkar: Legislator Harus Punya Kapasitas Memadai Lindungi Rakyatnya dari Bencana

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 13:13 WIB

Terkini

KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:09 WIB

Hujan Rudal Balistik Iran Hantam Israel Tengah Picu Sirine Bahaya di Tel Aviv

Hujan Rudal Balistik Iran Hantam Israel Tengah Picu Sirine Bahaya di Tel Aviv

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:06 WIB

Rontok di Langit Khomein, Iran Hancurkan Drone Canggih MQ-9 Milik AS-Israel

Rontok di Langit Khomein, Iran Hancurkan Drone Canggih MQ-9 Milik AS-Israel

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:04 WIB

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:48 WIB

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:46 WIB

Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM

Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:35 WIB

Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara

Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:25 WIB

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:21 WIB

Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart

Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:09 WIB

Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun

Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:35 WIB