Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:06 WIB
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan kepastian kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta untuk tahun 2026.
  • Pemprov DKI Jakarta akan bertindak sebagai penengah objektif dalam penetapan UMP antara kepentingan buruh dan pengusaha.
  • Pramono telah menginstruksikan rapat pembahasan segera, menargetkan penetapan UMP 2026 lebih cepat dari tanggal 24 Desember.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membawa kabar segar bagi para pekerja di Ibu Kota terkait nasib Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2026.

Pramono secara tegas memastikan bahwa besaran UMP Jakarta akan mengalami kenaikan pada tahun depan.

"Ya pasti ada kenaikan, karena alpha-nya kan ada, dan memang harus ada kenaikan. Menyesuaikan hitungannya kan, bagaimana terhadap inflasi, terhadap pertumbuhan ekonomi dan sebagainya. Kita sedang mempersiapkan diri untuk itu," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Lebih lanjut, mantan Sekretaris Kabinet ini menekankan posisi krusial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam polemik penetapan upah yang kerap terjadi setiap tahun.

Pramono berkomitmen bahwa pemerintah daerah akan menempatkan diri sebagai penengah yang objektif tanpa memihak salah satu sisi secara membabi buta.

"Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha," ujarnya.

Guna mempercepat proses tersebut, Pramono telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menggelar rapat pembahasan tanpa harus menunggu waktu lama.

Menurutnya, angka kisaran atau range kenaikan upah sudah tersedia dan tinggal disepakati titik temunya.

"Saya sudah meminta untuk segera diadakan rapat. Kami tidak boleh terlambat, kami akan mendahului untuk menetapkan UMP-nya. Karena memang angkanya kan sudah ada range-nya, sehingga dengan demikian tinggal di range itulah dicari jalan keluar antara pengusaha dengan buruh," jelasnya.

Baca Juga: Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember

Terkait target penyelesaian penetapan UMP yang biasanya dipatok pemerintah pusat pada tanggal 24 Desember, Pramono optimis DKI Jakarta mampu mengetok palu keputusan upah minimum lebih awal dari tenggat waktu yang ditentukan.

"Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat," katanya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI