Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:43 WIB
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/12/2025). (Suara.com/M Yasir)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menegaskan status tersangka Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi tetap berlaku setelah gelar perkara khusus.
  • Gelar perkara khusus dilaksanakan pada 15 Desember 2025 sebagai respons permintaan tersangka, dengan hasil penyidikan tetap berjalan sesuai fakta hukum.
  • Penyidik telah menunjukkan ijazah UGM Jokowi sebagai barang bukti dan akan menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan ahli yang diajukan tersangka.

Pascagelar perkara khusus, penyidik juga akan menindaklanjuti rekomendasi yang muncul, termasuk memeriksa tiga ahli yang diajukan tersangka, yakni Dr. Ing. Ridho Rahmadi, Prof. Dr. Ir. Tono Saksono, dan doktor kandidat Wijayanto.

Namun demikian, Iman menegaskan penetapan tersangka tetap sah. Jika keberatan, para tersangka dipersilakan menempuh jalur praperadilan.

“Penegakan hukum ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan hukum kepada warga negara tanpa diskriminasi,” pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI