Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:06 WIB
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
Gagasan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk membentuk sebuah koalisi permanen di parlemen menuai penolakan keras. (Suara.com/Novian)
  • Gagasan koalisi permanen di parlemen oleh Bahlil Lahadalia menuai penolakan keras karena dianggap ancaman demokrasi.
  • Usulan ini disampaikan dalam Rapimnas Golkar (20/12) untuk menjamin dukungan legislatif solid bagi pemerintahan baru.
  • Pengamat menilai ide ini berbahaya sebab dapat melumpuhkan fungsi pengawasan DPR dan mengembalikan era otoritarian.

Suara.com - Gagasan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk membentuk sebuah koalisi permanen di parlemen menuai penolakan keras dan dinilai sebagai ancaman serius bagi kesehatan demokrasi Indonesia.

Wacana ini dianggap berpotensi mematikan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mengembalikan sistem politik ke era otoritarianisme.

Kritik tajam datang dari Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, yang menyebut usulan tersebut berbahaya dan wajib untuk ditolak oleh seluruh elemen bangsa yang pro-demokrasi. Menurutnya, ide ini secara fundamental bertentangan dengan semangat reformasi.

"Ide koalisi permanen harus ditolak. Sebab, ide itu tak sejalan dengan konstitusi dan reformasi yang mengamanahkan demokrasi di semua bidang kehidupan," kata Jamiluddin dalam keterangannya, Minggu (21/12/2025).

Usulan kontroversial ini mencuat dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar pada Sabtu (20/12). Bahlil Lahadalia mengemukakan ide ini sebagai cara untuk memperkuat stabilitas politik dan menjamin dukungan legislatif yang solid bagi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Tujuannya, agar agenda pembangunan dan kebijakan strategis tidak terhambat oleh dinamika politik di DPR.

Namun, niat untuk menciptakan stabilitas ini dipandang sebagai pedang bermata dua. Jamiluddin menjelaskan, koalisi permanen sejatinya bisa ditoleransi jika hanya melibatkan segelintir partai, menyisakan ruang bagi oposisi yang sehat untuk menjalankan fungsi checks and balances.

"Parlemen masih dapat melaksanakan fungsi pengawasan. Hal itu setidaknya masih dapat dilakukan oleh anggota parlemen yang partainya tidak masuk koalisi permanen," jelasnya.

Bahaya sesungguhnya, menurut Jamiluddin, akan muncul ketika koalisi permanen ini berhasil merangkul mayoritas atau bahkan seluruh partai di parlemen.

Skenario inilah yang disebutnya akan membawa demokrasi pada kelumpuhan total. Jika semua partai berada di gerbong yang sama untuk mendukung Presiden, maka fungsi DPR sebagai lembaga kontrol kekuasaan secara efektif akan hilang.

Dalam kondisi seperti itu, DPR tidak lebih dari sekadar lembaga stempel yang hanya akan mengamini setiap kebijakan dan kehendak eksekutif tanpa adanya perdebatan atau pengawasan yang substansial.

"Apa kehendak presiden akan dituruti parlemen. Tidak ada lagi pengawasan yang sesungguhnya," kritik Jamiluddin.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa DPR yang kehilangan daya kritis berpotensi mencederai semangat reformasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah pasca-Orde Baru.

Pilar utama demokrasi yang dibangun di atas pemisahan kekuasaan dan mekanisme pengawasan yang kuat akan runtuh seketika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat

Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat

Bisnis | Minggu, 21 Desember 2025 | 13:22 WIB

Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru

Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru

Bisnis | Minggu, 21 Desember 2025 | 12:54 WIB

Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik

Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:08 WIB

Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir

Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir

Bisnis | Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:56 WIB

Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM

Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 19:00 WIB

Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru

Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 18:46 WIB

Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana

Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:51 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB