Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum

Bangun Santoso

Senin, 22 Desember 2025 | 19:22 WIB
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
Pakar politik dan Hukum, Boni Hargens. (Ist)
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Pemerintah untuk memperkuat payung hukum Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
  • Keputusan ini bertujuan memberikan kepastian hukum mengenai penugasan anggota Polri di berbagai jabatan sipil.
  • Peraturan Pemerintah tersebut diharapkan rampung Januari 2026 dan mengatur kriteria, seleksi, serta batasan penugasan polisi.

Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis yang dinilai akan menjadi tonggak penting dalam reformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Presiden Prabowo memutuskan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang secara spesifik akan memperkuat dan memberikan payung hukum yang lebih kokoh bagi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.

Langkah ini dipandang sebagai sebuah respons proaktif untuk memberikan kepastian hukum dan mengakhiri polemik seputar penugasan anggota Polri di berbagai jabatan sipil.

Analis Politik, Hukum, dan Isu Intelijen, Boni Hargens, menilai keputusan ini mencerminkan sikap tegas dan kepemimpinan yang kuat dari Presiden Prabowo.

Menurutnya, pemerintah tidak goyah oleh kritik, melainkan memilih untuk membangun fondasi hukum yang lebih solid bagi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Langkah pemerintah ini bukan sekadar reaksi defensif, melainkan strategi komprehensif untuk memberikan kepastian hukum dan menghindarkan multitafsir terhadap kebijakan penugasan polisi," ujar Boni Hargens dalam analisisnya, Senin (22/12/2025).

Sebelumnya, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang bertujuan menata penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi memicu perdebatan. Komite Reformasi Polri bahkan menuding aturan tersebut berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, alih-alih mencabut Perpol tersebut, pemerintah justru mengambil jalan untuk memperkuatnya melalui instrumen hukum yang hierarkinya lebih tinggi, yaitu Peraturan Pemerintah.

Boni memandang langkah ini sebagai cerminan kepemimpinan yang berani dan berorientasi pada kepentingan strategis nasional.

baca juga

"Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kewenangan konstitusional untuk mengambil kebijakan yang diperlukan bagi kepentingan nasional, selama tetap dalam koridor hukum dan konstitusi," jelasnya.

PP yang tengah disusun ini akan mengatur secara jauh lebih rinci dan terukur mengenai mekanisme penugasan polisi di jabatan sipil.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Yusril Ihza Mahendra, telah memberikan kepastian bahwa PP ini akan rampung pada Januari 2026.

Adapun substansi utama dari PP tersebut akan mencakup beberapa poin krusial, di antaranya:

  • Kriteria kompetensi dan kualifikasi yang jelas untuk penugasan jabatan sipil.
  • Mekanisme seleksi yang transparan dan akuntabel.
  • Batasan waktu penugasan serta adanya evaluasi berkala.
  • Pengawasan dan pelaporan yang melibatkan berbagai lembaga terkait.
  • Sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran prosedur penugasan.
  • Harmonisasi aturan dengan putusan MK dan peraturan perundangan terkait lainnya.

Dengan adanya PP ini, diharapkan segala keraguan dan multitafsir hukum yang selama ini menjadi sumber kontroversi dapat diakhiri.

Kehadiran PP ini akan menjadi payung hukum yang kuat, memastikan setiap penugasan anggota Polri di jabatan sipil didasarkan pada kompetensi dan kebutuhan institusional yang objektif, bukan kepentingan sesaat.

Pada akhirnya, penerbitan PP ini diproyeksikan akan membawa dampak signifikan bagi profesionalisme Polri dan memperkuat kepercayaan publik.

Ini bukan hanya menjadi solusi atas polemik yang ada, tetapi juga menjadi penanda babak baru reformasi Polri yang lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah

Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah

News | Senin, 22 Desember 2025 | 19:08 WIB

Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?

Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?

News | Senin, 22 Desember 2025 | 18:07 WIB

Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!

Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!

News | Senin, 22 Desember 2025 | 16:55 WIB

Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri

Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri

News | Senin, 22 Desember 2025 | 16:49 WIB

Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat

Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat

News | Senin, 22 Desember 2025 | 14:53 WIB

Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri

Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri

News | Senin, 22 Desember 2025 | 13:11 WIB

Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres

Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres

News | Minggu, 21 Desember 2025 | 10:23 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×