Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 08 Januari 2026 | 12:19 WIB
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
Ilustrasi KPK. (KPK)
  • KPK belum menetapkan tersangka korupsi kuota haji 2023-2024 karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
  • Dugaan korupsi ini terkait pembagian kuota tambahan 20.000 haji yang seharusnya 92:8% namun dibagi 50:50.
  • KPK telah berkoordinasi dengan BPK mengenai metode penghitungan kerugian negara dalam penyidikan ini.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Dalihnya ialah lantaran penghitungan kerugian keuangan negara yang disebabkan perkara ini belum rampung. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa penetapan tersangka menunggu penghitungan kerugian keuangan negara.

Padahal, ada sejumlah kasus yang ditangani komisi antirasuah dengan penetapan tersangka meski proses penghitungan kerugian keuangan negara belum selesai dilakukan oleh auditor.

"Bukan menunggu secara final, gitu, ya. Bukan seperti itu. Tetapi ada hal-hal yang ingin memastikan bahwa segala sesuatunya itu secara pembuktian, secara pemeriksaan itu semuanya memang memenuhi syarat," kata Setyo kepada wartawan, dikutip pada Kamis (8/1/2026).

Setyo mengeklaim pihaknya masih melakukan penyidikan dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi kuota haji ini.

"Nanti ada ada update, ada informasi yang akan disampaikan. Proses masih berjalan, tahapan-tahapan sedang dikerjakan. Penyidik pastinya melakukan kerjaan sesuai dengan apa yang menjadi tugas atau kewenangannya dan menurut saya itu tidak ada masalah waktu," tutur Setyo.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah berjalan dan sudah ada kesepakatan penghitungan kerugian negara akan dihitung dengan metode tertentu. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail.

"Yang pasti sudah ada komunikasi tim dengan tim BPK, yang insyaaallah, sudah ada kesepakatan bersama bahwa itu bisa dihitung. Itu saja," ucap Fitroh.

KPK sebenarnya sempat mengungkapkan bahwa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa angka itu belum penghitungan final.

“Terkait dengan jumlah kerugian ini belum final waktu itu. Hanya perhitungan kasar,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Diketahui, Asep sebelumnya menjelaskan bahwa pada 2023, Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini

Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 21:23 WIB

Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?

Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 20:56 WIB

KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji

KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 12:44 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari

Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 21:21 WIB

KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 20:47 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi

KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 20:38 WIB

Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?

Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 19:45 WIB

Terkini

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:50 WIB

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:43 WIB