Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 08 Januari 2026 | 15:07 WIB
Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG
Siswa menunjukan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1 Tamansari, Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kementerian Kesehatan mengawasi mutu pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menjangkau 55,1 juta penerima per hari.
  • Pengawasan mutu dilakukan melalui sertifikasi higienis dan layak konsumsi pada 4.535 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
  • Badan Gizi Nasional berupaya keras mencapai nol kasus keracunan melalui evaluasi ketat dan penerbitan petunjuk teknis baru.

Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjangkau 55,1 juta penerima manfaat per hari, meningkat tajam dari target awal sebanyak 6 juta orang.

Seiring meluasnya cakupan tersebut, Kementerian Kesehatan menegaskan komitmennya mengawal mutu dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Oktavianus menyampaikan, peran utama Kementerian Kesehatan dalam program MBG adalah melakukan pengawasan, khususnya terkait standar keamanan pangan di dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah.

“Jadi kami dari Kementerian Kesehatan punya tugas adalah pengawasan,” kata Benjamin dalam konferensi pers di SMKN 1 Jakarta, Rabu (8/1/2026).

Pengawasan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan dinas kesehatan di daerah.

Dinas kesehatan bertugas memastikan seluruh proses pengolahan makanan di dapur SPPG memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.

Benjamin yang akrab disapa dr. Benny menjelaskan, salah satu instrumen pengawasan yang diterapkan adalah sertifikasi laik higienis dan layak dikonsumsi bagi dapur SPPG.

“Maka keluarlah sertifikat untuk layak dimakan dan higienis,” ujarnya.

Hingga saat ini, sebanyak 4.535 dapur SPPG telah dinyatakan lulus sertifikasi. Proses sertifikasi tersebut mencakup penilaian kebersihan dapur, proses pengolahan makanan, hingga pemeriksaan laboratorium.

Ia menegaskan, tidak semua dapur dapat langsung memperoleh sertifikat. Dapur yang belum memenuhi standar diwajibkan melakukan perbaikan sebelum dinyatakan layak dan aman untuk mendukung program MBG.

Melalui pengawasan tersebut, Kementerian Kesehatan memastikan 55,1 juta penerima manfaat, mulai dari anak sekolah hingga ibu hamil, memperoleh makanan yang aman dan bergizi.

Ilustrasi petugas SPPG menyiapkan menu makan bergizi gratis. (Suara.com)
Ilustrasi petugas SPPG menyiapkan menu makan bergizi gratis. (Suara.com)

Capaian tersebut disebut sebagai langkah penting menuju target nasional MBG sebanyak 82 juta penerima manfaat.

“Kalau kita melihat angka-angka pelayanan hari ini 55,1 juta, baik anak sekolah maupun ibu-ibu hamil, ini suatu hal yang luar biasa dari target 82 juta target daripada MBG ini,” ucap dr. Benny.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang memastikan pihaknya akan terus bekerja keras meningkatkan mutu MBG agar tidak ada lagi kasus keracunan, sebagaimana yang ditargetkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Nanik juga menegaskan, target nol kasus keracunan tetap diupayakan meski tidak ada jaminan mutlak.

“Kemudian untuk mencapai zero (accident). Kalau menggaransi itu Allah yang garansi, ya, tapi kita akan berusaha bekerja keras untuk meminimalisir,” ucapnya.

Kendati begitu, dia memastikan kalau upaya menuju nol kasus keracunan terus dilakukan dengan evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan pemantauan BGN, kasus keracunan MBG mulai menurun sejak akhir 2025.

Dalam waktu dekat, BGN juga akan menerbitkan petunjuk teknis yang lebih ketat. SPPG yang tidak mematuhi standar operasional prosedur akan diberikan surat peringatan hingga penutupan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026

Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 13:48 WIB

BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan

BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 11:48 WIB

Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis

Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 09:55 WIB

Purbaya Izinkan 41 Proyek Molor 2025 Dilanjutkan Tahun Ini, Dari MBG hingga Sekolah Rakyat

Purbaya Izinkan 41 Proyek Molor 2025 Dilanjutkan Tahun Ini, Dari MBG hingga Sekolah Rakyat

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 14:48 WIB

Program MBG Diejek Pakar, Prabowo: Hei Orang-orang Pintar, Lihat dengan Mata dan Hati

Program MBG Diejek Pakar, Prabowo: Hei Orang-orang Pintar, Lihat dengan Mata dan Hati

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27 WIB

Terkini

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17 WIB

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:10 WIB

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:18 WIB

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:07 WIB

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:34 WIB

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:26 WIB

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:24 WIB

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:22 WIB

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:20 WIB