Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:41 WIB
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya
Ilustrasi usulan Pilkada kembali ke DPRD. (grafis: Suara.com/Iqbal)
baca 10 detik
  • Wacana Pilkada melalui DPRD ditentang mayoritas publik, dimana 94,3% masyarakat ingin memilih kepala daerah secara langsung.
  • Populi Center mencatat kepercayaan publik terhadap DPRD (50,9%) dan Parpol (51,7%) masih rendah, memicu persepsi elitis.
  • Pengembalian Pilkada ke DPRD menuntut pemenuhan empat syarat ketat partai politik untuk menjaga legitimasi demokrasi.

Suara.com - Wacana mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali menghangat, seringkali dibingkai dengan narasi efisiensi anggaran.

Namun, lembaga survei Populi Center mengingatkan bahwa jalan ini tidak semulus yang dibayangkan.

Ada sejumlah "syarat berat" yang harus dipenuhi jika tak ingin kebijakan ini justru menjadi bumerang dan memicu krisis kepercayaan publik.

Direktur Eksekutif Populi Center, Afrimadona, menegaskan bahwa mengubah mekanisme pemilihan dari langsung oleh rakyat menjadi melalui perwakilan di DPRD bukanlah sekadar persoalan teknis.

Menurutnya, sistem ini justru menuntut standar demokrasi yang jauh lebih tinggi dan tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa.

“Perubahan mekanisme tersebut tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa atau sekadar didorong oleh pertimbangan efisiensi anggaran. Pilkada melalui DPRD justru menuntut standar demokrasi yang lebih ketat, baik dari sisi kelembagaan partai, perilaku aktor politik, maupun jaminan hak politik warga,” tegas Afrimadona dalam rilis media yang diterima, Kamis (8/1/2025).

Suara Rakyat Menolak Mentah-mentah

Hambatan pertama dan paling fundamental adalah penolakan dari masyarakat luas. Survei nasional Populi Center yang dilakukan pada Oktober 2025 menunjukkan bahwa rakyat secara mayoritas mutlak tidak rela hak pilih langsung mereka dicabut.

Data berbicara jelas:

baca juga
  • 94,3 persen masyarakat ingin memilih Bupati/Wali Kota secara langsung.
  • 89,6 persen masyarakat ingin memilih Gubernur secara langsung.

Angka ini menunjukkan wacana Pilkada lewat DPRD bertentangan langsung dengan kehendak rakyat.

Ironisnya, penolakan ini juga datang dari basis pemilih partai-partai besar yang elite-nya kerap mewacanakan perubahan ini, seperti pemilih Gerindra (96 persen), Golkar (96,7 persen), dan PDIP (94,6 persen).

Tembok Raksasa Bernama Ketidakpercayaan

Jalan ini semakin terjal mengingat rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap dua institusi kunci yang akan menjadi aktor utama dalam Pilkada via DPRD, partai politik dan parlemen itu sendiri.

Data Populi Center mengungkap tingkat kepercayaan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR/DPRD) hanya berada di angka 50,9 persen.

Sementara itu, kepercayaan terhadap Partai Politik sedikit lebih tinggi, namun masih mengkhawatirkan di angka 51,7 persen.

"Ketika kepercayaan kepada kedua lembaga tersebut masih terbatas, perubahan mekanisme pemilihan tidak bisa hanya mengandalkan dasar hukum. Tanpa reformasi partai, pemilihan melalui DPRD akan langsung dipersepsikan sebagai proses elitis, tertutup, dan transaksi antar-elit saja,” jelas Afrimadona.

Empat Syarat Berat yang Harus Dipenuhi Parpol

Populi Center menjabarkan empat syarat berat yang wajib dipenuhi partai politik sebelum wacana Pilkada lewat DPRD bisa dianggap layak. Tanpa pemenuhan syarat ini, perubahan mekanisme hanya akan menjadi kemunduran demokrasi.

Sistem Kaderisasi Berkelanjutan: Partai politik harus membuktikan diri bukan sekadar "perahu" elektoral lima tahunan, melainkan lembaga yang serius mencetak calon pemimpin berkualitas secara terus-menerus.

Mekanisme Seleksi Transparan: Proses penjaringan dan pemilihan calon di internal partai hingga fraksi di DPRD harus bisa diakses dan diawasi publik. Tidak ada lagi proses "ruang gelap".

Keleluasaan Anggota DPRD: Anggota dewan harus dijamin kebebasannya untuk memilih calon kepala daerah berdasarkan aspirasi konstituennya, bukan karena tekanan atau perintah elite partai. Ancaman sanksi seperti Pergantian Antar Waktu (PAW) harus dihilangkan dalam konteks ini.

Mekanisme Partisipatif: Partai harus membuka ruang bagi publik untuk terlibat, misalnya melalui konvensi atau pemilihan pendahuluan (primary election) untuk menyaring calon-calon yang akan diajukan di DPRD.

Afrimadona memperingatkan, jika empat syarat berat ini diabaikan dan perubahan tetap dipaksakan, risiko terbesarnya adalah hilangnya legitimasi sosial dan politik.

“Mengabaikan fakta bahwa rakyat ingin memilih langsung bukan hanya berisiko secara politik, tetapi berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi itu sendiri. Tanpa proses yang demokratis dan akuntabel, mekanisme ini hanya akan menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki

Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 17:40 WIB

Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi

Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 16:53 WIB

Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba

Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 15:55 WIB

Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD

Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 15:32 WIB

Gen Z Paling Vokal! 84 Persen Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Gen Z Paling Vokal! 84 Persen Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 18:18 WIB

Sebut Sudah Ada Lobi Agar Dukung Pilkada via DPRD, Polikus PDIP: Sikap Kita Tak Akan Berubah!

Sebut Sudah Ada Lobi Agar Dukung Pilkada via DPRD, Polikus PDIP: Sikap Kita Tak Akan Berubah!

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 16:20 WIB

Dasco Minta Elite Stop Gaduh Pilkada Lewat DPRD, Fokus Dulu Tangani Bencana Sumatera

Dasco Minta Elite Stop Gaduh Pilkada Lewat DPRD, Fokus Dulu Tangani Bencana Sumatera

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 15:05 WIB

Terkini

Kesiapsiagaan Karhutla Berbasis Sains Diperkuat Jelang Puncak Kemarau

Kesiapsiagaan Karhutla Berbasis Sains Diperkuat Jelang Puncak Kemarau

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Hukum Romawi 1.600 Tahun Lalu Bikin Terkejut, Orang Kaya Dipaksa Pikul Kewajiban Negara

Hukum Romawi 1.600 Tahun Lalu Bikin Terkejut, Orang Kaya Dipaksa Pikul Kewajiban Negara

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Staycation di Hilton Padalarang Bandung, Hotel Baru dengan View Pegunungan

Staycation di Hilton Padalarang Bandung, Hotel Baru dengan View Pegunungan

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Stres dan Diet Tinggi Protein Bisa Jadi Pemicu Bau Mulut

Stres dan Diet Tinggi Protein Bisa Jadi Pemicu Bau Mulut

Health | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan

Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:33 WIB

Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:26 WIB

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum

Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun

Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun

Bali | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:59 WIB

Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus

Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:48 WIB

×