Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T

Bangun Santoso

Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:18 WIB
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, saat masih menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Ist)
baca 10 detik
  • KPK menetapkan Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), Stafsus Menteri Agama, sebagai tersangka korupsi haji merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.
  • Gus Alex dan mantan Menteri Agama YCQ disangkakan melanggar UU Tindak Pidana Korupsi terkait pengelolaan kuota haji tambahan 20.000 jemaah.
  • Dugaan korupsi ini berawal dari pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji.

Suara.com - Nama Ishfah Abidal Aziz, atau yang akrab disapa Gus Alex, mendadak menjadi sorotan tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka.

Gus Alex terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama yang diduga merugikan negara hingga Rp1 triliun lebih.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama bosnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Perannya sebagai orang dekat sekaligus Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama menempatkannya di posisi sentral dalam skandal ini.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama, saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua adalah saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Lantas, siapa sebenarnya sosok Gus Alex? Pria kelahiran Madiun, 3 Mei 1977 ini memiliki rekam jejak yang panjang di berbagai organisasi keagamaan dan lingkaran pemerintahan.

Sebelum namanya terseret kasus korupsi, Gus Alex dikenal sebagai figur yang aktif di kepengurusan PBNU.

Kedekatannya dengan Gus Yaqut membawanya masuk ke dalam lingkaran inti Kementerian Agama, di mana ia dipercaya memegang jabatan strategis sebagai staf khusus.

Tak hanya itu, Gus Alex juga tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebuah posisi yang menunjukkan pengaruhnya di kalangan ulama.

Kariernya di pemerintahan juga merambah ke lembaga pengelola dana umat. Ia pernah menjadi anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk periode 2022-2027.

baca juga

Namun, jabatannya di BPKH berakhir lebih cepat setelah ia diberhentikan dengan hormat pada Januari 2025.

Di ranah politik, Gus Alex sempat mencoba peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pileg 2019 melalui Dapil Jawa Timur VIII.

Kini, jejak kariernya yang mentereng itu dihadapkan pada sangkaan serius dari KPK. Baik Gus Alex maupun Gus Yaqut disangkakan melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini bermula dari temuan kejanggalan dalam pengelolaan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Pansus Angket Haji DPR RI menyoroti pembagian kuota yang tidak wajar, di mana Kementerian Agama saat itu membaginya rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan ini dinilai menabrak aturan. Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah secara tegas mengatur bahwa alokasi kuota haji khusus hanya sebesar delapan persen, sementara sisanya, 92 persen, adalah untuk kuota haji reguler.

Penyidikan kasus ini telah berjalan cukup lama. Sejak 11 Agustus 2025, KPK telah mencegah Gus Alex, Yaqut Cholil Qoumas, dan pemilik biro haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, untuk bepergian ke luar negeri.

KPK menduga skandal ini melibatkan jaringan yang luas, mencakup 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas

Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:12 WIB

Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:06 WIB

Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:03 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 14:50 WIB

Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji

Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 13:59 WIB

KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:48 WIB

KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati

KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:15 WIB

Terkini

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:27 WIB

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:48 WIB

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:43 WIB

Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik

Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:41 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:39 WIB

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:38 WIB

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:35 WIB

Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat

Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:32 WIB

Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI

Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:28 WIB

Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:21 WIB

×