'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau

Bangun Santoso

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:41 WIB
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, membantah tuduhan pemerasan dari tahanan KPK melalui surat tulisan tangan viral.
  • Abdul Wahid bersumpah tidak pernah meminta setoran dari ASN dan uang sitaan KPK adalah tabungan kesehatan anak.
  • KPK menyatakan penetapan tersangka Abdul Wahid beserta dua tersangka lain didasarkan bukti kuat untuk diuji di persidangan.

Suara.com - Jagat maya di Provinsi Riau dihebohkan dengan beredarnya sepucuk surat yang diduga kuat ditulis tangan oleh Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, langsung dari balik jeruji besi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat yang viral di berbagai grup WhatsApp dan media sosial itu berisi bantahan keras dari Abdul Wahid atas tuduhan pemerasan yang menjeratnya, lengkap dengan sumpah atas nama Tuhan.

Dalam surat emosional tersebut, Abdul Wahid tidak hanya menolak tuduhan meminta fee atau setoran dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga memberikan klarifikasi mengenai temuan uang tunai di kediamannya di Jakarta saat digeledah oleh tim penyidik.

Menanggapi peredaran surat tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses hukum terhadap Abdul Wahid berjalan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada bukti yang kuat dan akan diuji di pengadilan.

"Setiap sangkaan pasal terhadap para tersangka tentunya sudah berdasarkan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik, yang nantinya akan diuji di persidangan. Kita ikuti terus perkembangannya," kata Budi dikutip Senin, (12/1/2026).

Berikut adalah isi lengkap surat yang diduga ditulis dan ditandatangani oleh Abdul Wahid dari dalam bilik tahanan KPK:

Bismillahirrahmanirrahim

Kepada masyarakat Riau yang kami cintai karena Allah.

baca juga

Wallahi

Billahi

Tallahi

Saya meminta maaf dan keikhlasan atas segala kesalahan dan kejadian yang Bapak/Ibu lihat dan dengar dari media;

Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepada saya, baik meminta fee maupun setoran kepada ASN, apalagi hingga mengancam mutasi apabila tidak diberikan;

Saya tidak pernah melakukan janji temu kepada siapa pun terkait serah terima uang yang dituduhkan akan ditujukan kepada saya;

Saya menguatkan apa yang disampaikan istri saya bahwa uang yang berada di rumah kami di Jakarta Selatan yang disita KPK merupakan tabungan untuk biaya kesehatan anak.

Jika saya berbohong atas sumpah ini, maka Allah Maha Adil.

Wamakaruu wa makarallah. Wallahu khairul maakirin.

Seperti diketahui, Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim KPK pada Senin, 3 November 2025 lalu.

Dalam pusaran korupsi ini, KPK tidak hanya menjerat Abdul Wahid. Dua orang lainnya turut menyandang status tersangka, yakni M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR Riau dan Dani M Nursalam, yang menjabat sebagai tenaga ahli gubernur sekaligus orang kepercayaan Abdul Wahid.

Untuk mendalami kasus ini, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Riau. Tim penyidik menyasar Kantor Dinas Pendidikan Riau, Kantor BPKAD Riau, hingga beberapa rumah pribadi.

Tak berhenti di situ, penggeledahan juga menyasar fasilitas negara seperti rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, serta Kantor Gubernur Riau dan Kantor Dinas PUPR PKPP.

Rumah pribadi tersangka M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam juga tak luput dari pemeriksaan.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemprov Riau, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, dan Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah (Setda), Raja Faisal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praktik Suap untuk Kurangi Nilai Pajak, 8 Orang Pegawai Pajak Diringkus KPK

Praktik Suap untuk Kurangi Nilai Pajak, 8 Orang Pegawai Pajak Diringkus KPK

Video | Selasa, 13 Januari 2026 | 10:00 WIB

KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 12 Januari 2026 | 20:42 WIB

Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji

Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 12 Januari 2026 | 20:32 WIB

MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK

MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK

News | Senin, 12 Januari 2026 | 19:06 WIB

Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang

Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang

News | Senin, 12 Januari 2026 | 18:13 WIB

Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko

Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko

News | Senin, 12 Januari 2026 | 16:57 WIB

Harga Alphard Eks Menag Yaqut di LHKPN Tuai Sorotan, Beda Jauh dari Harga Resmi?

Harga Alphard Eks Menag Yaqut di LHKPN Tuai Sorotan, Beda Jauh dari Harga Resmi?

Otomotif | Senin, 12 Januari 2026 | 15:40 WIB

Terkini

Perhutanan Sosial Dinilai Minim Evaluasi, Aktivis Soroti Pemberian Izin

Perhutanan Sosial Dinilai Minim Evaluasi, Aktivis Soroti Pemberian Izin

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:17 WIB

Warga Australia Habisi 2 Anak Kandung dengan Sadis di Bali, Lalu Bunuh Diri

Warga Australia Habisi 2 Anak Kandung dengan Sadis di Bali, Lalu Bunuh Diri

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:16 WIB

Layani Rute 9H hingga Mikrotrans, Halte Transjakarta Universitas Pancasila Kembali Beroperasi

Layani Rute 9H hingga Mikrotrans, Halte Transjakarta Universitas Pancasila Kembali Beroperasi

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:16 WIB

Rupiah Kembali Loyo, Tekanan Dolar dan Minyak Dunia Menghantui

Rupiah Kembali Loyo, Tekanan Dolar dan Minyak Dunia Menghantui

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:15 WIB

Komunitas Motor Meriahkan Road to MotoGP Mandalika 2026, Touring 100 Rider Siap Digelar

Komunitas Motor Meriahkan Road to MotoGP Mandalika 2026, Touring 100 Rider Siap Digelar

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 16:15 WIB

Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni

Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 16:13 WIB

Purbaya Diganti Suahasil, Ekonom UGM Soroti 3 Hal yang Bisa Menentukan Arah Fiskal

Purbaya Diganti Suahasil, Ekonom UGM Soroti 3 Hal yang Bisa Menentukan Arah Fiskal

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:11 WIB

Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo

Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:10 WIB

Cak Imin Ingatkan Manfaat JKN: Sakit Tak Boleh Bikin Keluarga Jatuh Miskin

Cak Imin Ingatkan Manfaat JKN: Sakit Tak Boleh Bikin Keluarga Jatuh Miskin

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:04 WIB

Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar

Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar

Surakarta | Selasa, 15 September 2026 | 16:00 WIB

×