Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 14 Januari 2026 | 17:31 WIB
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Kejagung melacak aset Jurist Tan, tersangka korupsi laptop Kemendikbudristek, sejalan dengan penyidikan pokok perkara.
  • Jurist Tan, yang disebut 'jari menteri' dan buron, memiliki kewenangan dominan atas anggaran, SDM, dan regulasi.
  • Kesaksian mengungkap staf kementerian merasa takut karena ucapan Jurist Tan disamakan dengan pernyataan Menteri Nadiem Makarim.

"Iya, saya kira, teman-teman di kementerian semuanya tahu karena memang Mas Menteri sendiri pernah menyampaikan bahwa Bu Jurist itu diberikan kewenangan lebih, dari sisi penganggaran, SDM, regulasi, itu diberikan lebih di sana," jawab Sutanto.

Kekuasaan Jurist Tan bahkan sampai pada level di mana para staf di kementerian merasa "takut".

Hal ini terungkap saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sutanto, yang isinya kembali dibenarkan di bawah sumpah di pengadilan.

"Saudara mengatakan 'Jurist Tan sangat dominan mengatur di Kemenbud. Bahkan, staf-staf di Kemenbud takut karena Nadiem Anwar Makarim selalu mengatakan, ‘Apa yang dikatakan staf khusus Jurist Tan sama dengan yang saya katakan’. Ini keterangan Saudara, benar?,” tanya jaksa.

Sutanto membenarkan setiap kata dalam BAP tersebut, mengulang kembali pesan yang sering disampaikan Nadiem di berbagai kesempatan.

"Iya betul. Jadi, Mas Menteri beberapa kali menyampaikan itu, 'Apa yang disampaikan Jurist itu sama dengan yang saya omongkan', seperti itu," tuturnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI