Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:49 WIB
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (Tangkap layar)
  • Jaksa Agung RI menegaskan komitmen menindak tegas pelanggaran pegawai Kejaksaan dalam Raker Komisi III DPR pada Selasa (20/1/2026).
  • Bidang Pengawasan Kejaksaan menyelesaikan 98,8% laporan masyarakat, menindak 165 pegawai dengan 72 hukuman berat sepanjang 2025.
  • Kejaksaan menindaklanjuti rekomendasi BPK 91,11% dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp555 miliar.

Suara.com - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi Kejaksaan dengan menindak tegas para pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. 

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Ia memaparkan capaian Bidang Pengawasan sepanjang tahun 2025.

Burhanuddin mengungkapkan bahwa selama setahun terakhir, Bidang Pengawasan telah menunjukkan kinerja yang solid dengan tingkat penyelesaian laporan pengaduan masyarakat mencapai 98,8 persen.

"Dari 659 laporan pengaduan masyarakat yang masuk, sebanyak 651 laporan telah diselesaikan. Rinciannya, 17 laporan dinyatakan terbukti, 20 laporan tidak terbukti, dan 614 laporan dilimpahkan ke bidang terkait,” ujar Burhanuddin dalam rapat.

Sebagai bentuk penegakan hukum internal dan disiplin organisasi, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa sebanyak 165 pegawai telah dijatuhi hukuman sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau sebanyak 72 orang menerima hukuman berat.

"Sebanyak 72 orang menerima hukuman berat berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Langkah tegas ini diambil terutama akibat perbuatan tercela yang tercatat sebanyak 79 kasus dan pelanggaran indisipliner sebanyak 71 kasus,” tegasnya.

Selain penegakan disiplin pegawai, Jaksa Agung juga memaparkan keberhasilan dalam menindaklanjuti temuan audit. Kejaksaan tercatat telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga mencapai 91,11 persen.

"Kami telah mengatasi 1.089 temuan audit dan berhasil melakukan penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp555 miliar,” katanya.

Langkah bersih-bersih internal ini, menurutnyq, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa Kejaksaan diisi oleh personil yang profesional dan berintegritas. 

Ia memastikan bahwa setiap laporan pengaduan masyarakat akan ditelaah secara objektif demi menjaga marwah institusi penegak hukum tersebut.

"Penguatan pengawasan internal adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025

Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 15:05 WIB

Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun

Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 14:33 WIB

Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan

Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terkini

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:58 WIB

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:27 WIB

DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas

DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:23 WIB

Kemensos Sisir Anak Jalanan untuk Calon Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Sisir Anak Jalanan untuk Calon Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:17 WIB

Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel

Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:05 WIB

Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta

Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:02 WIB