Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 22 Januari 2026 | 12:12 WIB
Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!
Bupati Pati Sudewo. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa terkait dugaan pemerasan pengisian jabatan desa.
  • Sebuah video menunjukkan penyerahan uang Rp 2,6 miliar yang diduga hasil pemerasan kepada salah satu kepala desa.
  • KPK menahan keempat tersangka selama 20 hari mulai 20 Januari 2026 di Rutan KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi video yang menunjukkan warga Pati, Jawa Tengah memberikan uang dalam karung.

Uang tersebut sebanyak Rp 2,6 miliar dan menjadi barang bukti yang didapatkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Kabupaten Pati Sudewo.

Barang bukti itu diamankan lantaran diduga menjadi uang hasil pemerasan Sudewo dan tiga kepala desa di Kecamatan Jaken yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan desa di lingkungan Kabupaten Pati.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan,” kata Juru Bicata KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (22/1/206).

Video berdurasi 20 detik tersebut menunjukkan dua orang warga Pati mengendarai sepeda motor, kemudian memberikan karung berisi uang tunai kepada Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION).

Dua orang tersebut bukan calon perangkat desa yang menyetorkan uang, melainkan pihak yang dititipkan uang oleh Sumarjiono.

Sumarjiono yang tampak dalam video tersebut masih berstatus pihak yang tertangkap tangan dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sudewo Ditahan KPK

Diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap Bupati Kabupaten Pati Sudewo (SDW) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

baca juga

Penahanan itu dilakukan setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan desa di lingkungan Kabupaten Pati.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Selain Sudewo, KPK juga menahan Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa

Video | Kamis, 22 Januari 2026 | 10:53 WIB

Dibalik Skandal Kuota Haji: Ketika Aturan Dibengkokkan dan Ibadah Masuk Meja Transaksi

Dibalik Skandal Kuota Haji: Ketika Aturan Dibengkokkan dan Ibadah Masuk Meja Transaksi

Your Say | Kamis, 22 Januari 2026 | 07:21 WIB

Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat

Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 05:52 WIB

Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo

Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 07:05 WIB

Terkini

Hari Anak Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Tujuannya

Hari Anak Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Tujuannya

Video | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:00 WIB

Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi

Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:00 WIB

BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026

BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:59 WIB

Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani

Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:56 WIB

Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo

Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:53 WIB

Weton yang Tidak Boleh ke Gunung Kawi Menurut Mitos Jawa

Weton yang Tidak Boleh ke Gunung Kawi Menurut Mitos Jawa

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:50 WIB

Prestasi Anak Tak Ditentukan dari Piala, Tapi Nutrisi di Pagi Hari

Prestasi Anak Tak Ditentukan dari Piala, Tapi Nutrisi di Pagi Hari

Health | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:48 WIB

Sekali Duduk Tamat! 7 Rekomendasi Drakor yang Bikin Susah Berhenti Nonton

Sekali Duduk Tamat! 7 Rekomendasi Drakor yang Bikin Susah Berhenti Nonton

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:45 WIB

Jose Mourinho Dikabarkan Ngamuk Usai Aurelien Tchouameni Menuju Manchester United

Jose Mourinho Dikabarkan Ngamuk Usai Aurelien Tchouameni Menuju Manchester United

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:41 WIB

Beli Samsung Galaxy Z Fold 8 Pakai Kartu BRI, Hemat Hingga Rp5 Juta

Beli Samsung Galaxy Z Fold 8 Pakai Kartu BRI, Hemat Hingga Rp5 Juta

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:41 WIB

×