Nyawa Jemaah Lebih Berharga dari Antrean, MUI Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Tambah Kuota Haji

Jum'at, 23 Januari 2026 | 17:08 WIB
Nyawa Jemaah Lebih Berharga dari Antrean, MUI Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Tambah Kuota Haji
Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Kiai Shofiyullah Muzammil, menyatakan bahwa menjaga nyawa jemaah jauh lebih krusial dibandingkan sekadar upaya memangkas panjangnya antrean haji. Dokumen Komisi Fatwa MUI
Baca 10 detik
  • MUI Komisi Fatwa menegaskan keselamatan jiwa jemaah haji harus diprioritaskan pemerintah di atas pemotongan antrean.
  • Menjaga nyawa jemaah merupakan bagian penting dari syarat istithaah atau kemampuan berhaji menurut kesepakatan ulama.
  • Penambahan kuota haji harus disertai fasilitas memadai di Armuzna; lansia dianjurkan tidak memaksakan diri berangkat.

Suara.com - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan bahwa aspek keselamatan jiwa atau hifdzun nafs harus menjadi prioritas utama pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Kiai Shofiyullah Muzammil, menyatakan bahwa menjaga nyawa jemaah jauh lebih krusial dibandingkan sekadar upaya memangkas panjangnya antrean haji.

Kiai Shofi menegaskan prinsip menjaga keselamatan tersebut merupakan bagian integral dari syarat istithaah atau kemampuan dalam berhaji yang disepakati para ulama.

"Ya semua kewajiban syariah haji itu pada hakikatnya untuk kemaslahatan hamba, bukan sebaliknya. Keselamatan jiwa adalah nomor satu dalam ajaran Islam. Istilahnya dharurat, di mana semua yang pada awalnya dilarang menjadi boleh dan bahkan harus dilakukan bila keselamatan jiwa menjadi taruhannya," kata Kiai Shofi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/1/2026).

Menurutnya, setiap rencana penambahan kuota haji wajib dibarengi dengan ketersediaan fasilitas yang memadai, terutama di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Kiai Shofi menilai kebijakan menambah kuota demi mengurangi daftar tunggu menjadi tidak relevan jika pemerintah tidak mampu menjamin keamanan jemaah di titik-titik krusial tersebut.

"Bila pemerintah tidak bisa menjaga keselamatan para jamaah dengan berbagai fasilitas yang mendukung saat di Muzdalifah, Arafah, dan Mina utamanya, maka (kuota tambahan) dengan tujuan untuk mengurangi antrean (waiting list) bukan lagi menjadi faktor penting untuk dipertimbangkan, sebab kewajiban haji menjadi gugur bila tidak selamat (istitha’ah)," tuturnya.

Kiai Shofi juga merujuk pemikiran Imam Syatibi yang menyebutkan kewajiban syariat dapat ditangguhkan apabila mengancam nyawa manusia.

"Imam Syatibi dalam Kitab al-Muwafaqat menegaskan bahwa semua kewajiban syariat yang mengancam jiwa maka gugur atau ditangguhkan kewajibannya," katanya.

Baca Juga: Dito Sebut Kemungkinan Diperiksa KPK Soal Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi

Untuk jemaah lanjut usia dengan kondisi fisik yang tidak lagi memungkinkan, MUI menyarankan agar tidak memaksakan diri berangkat ke Tanah Suci.

"Baginya sudah tidak memenuhi syarat wajib haji," pungkas Kiai Shofi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI