Nyawa Jemaah Lebih Berharga dari Antrean, MUI Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Tambah Kuota Haji

Jum'at, 23 Januari 2026 | 17:08 WIB
Nyawa Jemaah Lebih Berharga dari Antrean, MUI Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Tambah Kuota Haji
Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Kiai Shofiyullah Muzammil, menyatakan bahwa menjaga nyawa jemaah jauh lebih krusial dibandingkan sekadar upaya memangkas panjangnya antrean haji. Dokumen Komisi Fatwa MUI
Baca 10 detik
  • MUI Komisi Fatwa menegaskan keselamatan jiwa jemaah haji harus diprioritaskan pemerintah di atas pemotongan antrean.
  • Menjaga nyawa jemaah merupakan bagian penting dari syarat istithaah atau kemampuan berhaji menurut kesepakatan ulama.
  • Penambahan kuota haji harus disertai fasilitas memadai di Armuzna; lansia dianjurkan tidak memaksakan diri berangkat.

Suara.com - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan bahwa aspek keselamatan jiwa atau hifdzun nafs harus menjadi prioritas utama pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Kiai Shofiyullah Muzammil, menyatakan bahwa menjaga nyawa jemaah jauh lebih krusial dibandingkan sekadar upaya memangkas panjangnya antrean haji.

Kiai Shofi menegaskan prinsip menjaga keselamatan tersebut merupakan bagian integral dari syarat istithaah atau kemampuan dalam berhaji yang disepakati para ulama.

"Ya semua kewajiban syariah haji itu pada hakikatnya untuk kemaslahatan hamba, bukan sebaliknya. Keselamatan jiwa adalah nomor satu dalam ajaran Islam. Istilahnya dharurat, di mana semua yang pada awalnya dilarang menjadi boleh dan bahkan harus dilakukan bila keselamatan jiwa menjadi taruhannya," kata Kiai Shofi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/1/2026).

Menurutnya, setiap rencana penambahan kuota haji wajib dibarengi dengan ketersediaan fasilitas yang memadai, terutama di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Kiai Shofi menilai kebijakan menambah kuota demi mengurangi daftar tunggu menjadi tidak relevan jika pemerintah tidak mampu menjamin keamanan jemaah di titik-titik krusial tersebut.

"Bila pemerintah tidak bisa menjaga keselamatan para jamaah dengan berbagai fasilitas yang mendukung saat di Muzdalifah, Arafah, dan Mina utamanya, maka (kuota tambahan) dengan tujuan untuk mengurangi antrean (waiting list) bukan lagi menjadi faktor penting untuk dipertimbangkan, sebab kewajiban haji menjadi gugur bila tidak selamat (istitha’ah)," tuturnya.

Kiai Shofi juga merujuk pemikiran Imam Syatibi yang menyebutkan kewajiban syariat dapat ditangguhkan apabila mengancam nyawa manusia.

"Imam Syatibi dalam Kitab al-Muwafaqat menegaskan bahwa semua kewajiban syariat yang mengancam jiwa maka gugur atau ditangguhkan kewajibannya," katanya.

Baca Juga: Dito Sebut Kemungkinan Diperiksa KPK Soal Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi

Untuk jemaah lanjut usia dengan kondisi fisik yang tidak lagi memungkinkan, MUI menyarankan agar tidak memaksakan diri berangkat ke Tanah Suci.

"Baginya sudah tidak memenuhi syarat wajib haji," pungkas Kiai Shofi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI