- Kajari Magetan, Dezi Setiapermana, dicopot Kejagung pada 26 Januari 2026 setelah kurang tiga bulan menjabat.
- Pencopotan terjadi setelah Dezi diamankan oleh Satgasus Kejagung diduga terkait pelanggaran integritas dan wewenang.
- Pergantian terjadi saat Kejari Magetan sedang mengusut penyimpangan dana Pokok Pikiran (POKIR) DPRD Magetan tahun 2023-2024.
Sementara itu, aktivis antikorupsi Dimyati Dahlan menilai pergantian pimpinan di sejumlah kejaksaan belakangan ini, termasuk di Magetan, merupakan langkah pengamanan internal Korps Adhyaksa terkait dugaan pelanggaran etik.
4. Terjadi Saat Pengusutan Kasus Hibah POKIR DPRD
Pencopotan Dezi terasa sangat janggal karena dilakukan di tengah jalan saat Kejari Magetan sedang menyidik kasus besar, yakni dugaan penyimpangan dana Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) DPRD Magetan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Magetan, Moh Andy Sofyan mengatakan bahwa perkara dugaan penyimpangan dana pelaksanaan POKIR DPRD Magetan tengah dalam tahap penyelidikan.
5. Jabatan Kajari Magetan Langsung Diisi Plt
Untuk menjaga agar operasional kantor tetap berjalan, Kejati Jatim langsung bergerak cepat dengan menunjuk Plt (Pelaksana Tugas) Kajari Magetan, Farhan Zunaedi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Farhan mengatakan bahwa penugasannya bersifat sementara dan berasal dari perintah pimpinan. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Hal ini dilakukan agar penanganan kasus-kasus korupsi, termasuk kasus dana hibah DPRD, tidak terhambat meskipun pimpinannya sedang terjerat masalah hukum internal.
Reporter: Dinda Pramesti K