7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 26 Januari 2026 | 19:00 WIB
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kajari Magetan, Dezi Setiapermana, dicopot Kejagung pada 26 Januari 2026 setelah kurang tiga bulan menjabat.
  • Pencopotan terjadi setelah Dezi diamankan oleh Satgasus Kejagung diduga terkait pelanggaran integritas dan wewenang.
  • Pergantian terjadi saat Kejari Magetan sedang mengusut penyimpangan dana Pokok Pikiran (POKIR) DPRD Magetan tahun 2023-2024.

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Korps Adhyaksa di Jawa Timur. Belum genap tiga bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Dezi Setiapermana harus menelan pil pahit setelah dicopot dari jabatannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, (26/1/2026)du.

Pencopotan mendadak ini memicu geger setelah muncul kabar Dezi "diamankan" oleh Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung terkait dugaan pelanggaran integritas.

Ironisnya, pencopotan ini terjadi tepat saat Kejari Magetan tengah gencar mengusut kasus dugaan penyimpangan dana pokok pikiran (POKIR) DPRD Magetan tahun 2023-2024.

Berikut Suara.com rangkum 7 fakta kesalahan fatal dan kronologi pencopotan Kajari Magetan Dezi Setiapermana:

1. Baru Menjabat Kurang dari 3 Bulan

Dezi Setiapermana baru saja dilantik sebagai Kajari Magetan pada Oktober 2025 lalu. Namun, masa kepemimpinannya berakhir singkat.

Kurang dari tiga bulan menjabat, ia sudah harus angkat kaki dari kantornya di Jalan Alun-Alun Timur, Magetan, setelah surat keputusan pencopotannya turun dari pusat.

Pencopotannya dilaksanakan sejak Senin, 19 Januari 2026 sebelum KPK OTT Wali Kota Madiun.

"Pencopotan sudah dilaksanakan 19 Januari 2025 lalu sebelum berita KPK OTT Wali Kota Madiun. Penggantinya sudah ada," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, Senin (26/1/2026).

2. "Diamankan" Satgasus Kejagung

Bukan sekadar mutasi biasa, pencopotan Dezi diawali dengan tindakan penjemputan atau "pengamanan" oleh pengamanan internal oleh Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) dan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, mengatakan bahwa Dezi langsung dibawa ke Jakarta lewat Solo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Agung. Kejadian ini, sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Madiun.

3. Dugaan Pelanggaran Integritas dan Penyalahgunaan Wewenang

Dezi diduga menyalahgunakan wewenang dalam menangani perkara yang sedang berjalan di wilayah hukum Magetan.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menilai Dezi melakukan pelanggaran serius yang bertentangan dengan komitmen serta kode etik Jaksa Agung, sehingga pengawasan terhadap dirinya diperketat sebelum akhirnya diputuskan untuk dicopot dari jabatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang

Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 13:40 WIB

Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama

Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 20:38 WIB

Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU

Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 21:05 WIB

Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra

Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:26 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB