Baca 10 detik
- Seorang guru SD berusia 55 tahun dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan kekerasan verbal.
- Laporan ini muncul setelah keluarga murid mengunggah kronologi kejadian yang bermula Agustus 2025.
- Polres Tangerang Selatan telah mendaftarkan laporan tersebut sejak Desember 2025 dan masih dalam tahap penyelidikan.
Hingga kini, Polres Tangerang Selatan masih mengumpulkan keterangan dari pelapor dan pihak terkait untuk menentukan kelanjutan penanganan perkara tersebut.
Saat ditanya apakah guru tersebut akan dimintai keterangan, Yudhi mengatakan hal itu masih menunggu tahapan penyelidikan.
“Informasi valid belum dapat, masih didalami,” pungkasnya.