Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?

Erick Tanjung, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 30 Januari 2026 | 20:56 WIB
Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Gedung PBNU, Senen, Jakarta Pusat. (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)
  • Gus Yahya mengakui persoalan tambang menjadi salah satu pemicu konflik internal PBNU.
  • Operasi tambang belum berjalan dan keputusan pengelolaannya harus melalui diskusi panjang organisasi.
  • PBNU menganggap konsesi tambang sebagai agenda negara yang pengawasannya tetap dilakukan pemerintah.

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, memberikan pernyataan terbuka terkait gejolak internal yang sempat melanda organisasinya. Gus Yahya mengakui bahwa persoalan pengelolaan tambang menjadi salah satu faktor pemicu konflik di tubuh PBNU.

"Mungkin memang tambang menjadi salah satu faktor, tapi pastinya bukan satu-satunya. Isu yang berkembang sangat kompleks, dan semua orang tahu percakapan di seputar hal ini. Tambang bukan faktor tunggal," ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026).

Meski isu ini santer dibicarakan, Gus Yahya menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada operasi pertambangan yang benar-benar berjalan.

"Tambang itu sendiri sampai sekarang belum membuahkan hasil. Jadi, belum ada operasi sesungguhnya yang berjalan mengenai tambang ini," lanjutnya.

Terkait desakan atau kemungkinan pengembalian izin tambang yang menjadi sumber perdebatan, Gus Yahya menyatakan hal itu memerlukan pembahasan yang sangat mendalam di internal organisasi. Menurutnya, terdapat beragam aspirasi di dalam NU, mulai dari kalangan yang enggan terlibat hingga pihak yang berharap adanya pendapatan (revenue) untuk kemaslahatan umat.

"Semua itu harus didiskusikan. Tidak mungkin saya sebagai Ketua Umum atau Rais Aam membuat keputusan sendiri. Ini harus melibatkan semua pihak dan menjadi keputusan bersama, sebagaimana saat PBNU menyatakan menerima konsesi tersebut. Itu keputusan organisasi, bukan perorangan," tegas Gus Yahya.

PBNU memandang pemberian konsesi tambang ini sebagai bagian dari agenda strategis negara yang diamanahkan kepada organisasi keagamaan. Dia menekankan bahwa pihaknya menerima konsesi tersebut tanpa menuntut apa pun, dengan prinsip pengelolaan yang tetap di bawah koordinasi dan supervisi pemerintah.

"Ini bukan seperti pemberian permen yang bisa dibawa lari semaunya. Ini adalah agenda negara. NU tidak bisa mempergunakannya sewenang-wenang; semua harus sesuai maksud, tujuan, serta strategi yang disepakati bersama pemerintah," tuturnya.

Meski sempat diwarnai dinamika internal, Gus Yahya memastikan situasi di tubuh PBNU kini telah kembali kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Resepsi Puncak Harlah 1 Abad PBNU yang digelar besok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir

PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 20:31 WIB

Yaqut Diperiksa KPK, Gus Yahya: Semua Tahu Dia Adik Saya, Silakan Diproses!

Yaqut Diperiksa KPK, Gus Yahya: Semua Tahu Dia Adik Saya, Silakan Diproses!

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 15:15 WIB

Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah

Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 00:19 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB