Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 02 Februari 2026 | 22:10 WIB
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
Dua terdakwa Mevlut Coskun (22) dan Paea-i-Middlemore Tupou (26) berdiskusi dengan kuasa hukum saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (2/2/2026). ANTARA/Rolandus Nampu
  • Dua WNA Australia, Mevlut Coskun dan Paea-i-Middlemore Tupou, dituntut 18 tahun penjara atas pembunuhan berencana di Badung, Bali.
  • Peristiwa penembakan terencana terjadi di vila Munggu, menewaskan Zivan Radmanovic dan melukai Sanar Ghanim pada 14 Juni.
  • Persidangan di PN Denpasar menunda agenda pembacaan pembelaan terdakwa hingga Senin, 9 Februari 2026, untuk evaluasi tuntutan.

Namun, jaksa juga mempertimbangkan hal meringankan, di mana para terdakwa mengakui perbuatannya, berterus terang, dan menunjukkan rasa penyesalan selama persidangan.

Reaksi Terdakwa dan Langkah Hukum Selanjutnya

Mendengar tuntutan 18 tahun penjara, Mevlut Coskun dan Paea-i-Middlemore Tupou tampak terpukul. Keduanya hanya terdiam dan tertunduk lesu di kursi pesakitan.

Suasana ruang sidang sempat hening sejenak sebelum tim penasihat hukum mereka meminta waktu untuk menyusun pembelaan atau pleidoi.

Mevlut Coskun sempat mencoba berkomunikasi langsung dengan majelis hakim sebelum persidangan ditutup. Ia meminta agar hakim meninjau kembali bukti-bukti yang ada secara objektif.

Mevlut yang duduk di sebelah kiri saat persidangan mengatakan, agar Hakim bisa memeriksa kembali bukti-bukti yang ditunjukkan dan memberikan hukuman seadil-adilnya.

Majelis Hakim kemudian memutuskan untuk menunda persidangan guna memberikan kesempatan bagi pihak terdakwa menyampaikan hak jawab mereka.

"Sidang akan dilanjutkan minggu depan ya, hak jawab bisa disampaikan disidang selanjutnya," kata Hakim.

Sesuai jadwal, sidang akan dilanjutkan pada Senin, 9 Februari 2026, dengan agenda pembacaan pembelaan secara tertulis dari pihak terdakwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul

Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul

News | Senin, 02 Februari 2026 | 14:08 WIB

Prabowo Sentil Pejabat Bali, Pulau Dewata Kini Kotor: Bagaimana Turis Mau Datang!

Prabowo Sentil Pejabat Bali, Pulau Dewata Kini Kotor: Bagaimana Turis Mau Datang!

News | Senin, 02 Februari 2026 | 13:55 WIB

Tak Lagi Musiman, Banjir Mulai Hantam Wilayah yang Dulu Dianggap Aman

Tak Lagi Musiman, Banjir Mulai Hantam Wilayah yang Dulu Dianggap Aman

Lifestyle | Senin, 02 Februari 2026 | 11:22 WIB

Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC

Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 18:11 WIB

Hasil Super League: Persik Kediri Menangi Drama 5 Gol atas Bali United

Hasil Super League: Persik Kediri Menangi Drama 5 Gol atas Bali United

Bola | Jum'at, 30 Januari 2026 | 17:49 WIB

3 Fakta Menarik Laga Persik Kediri vs Bali United, Lini Belakang Macan Putih Keropos

3 Fakta Menarik Laga Persik Kediri vs Bali United, Lini Belakang Macan Putih Keropos

Bola | Jum'at, 30 Januari 2026 | 13:37 WIB

Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat

Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 12:25 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB