Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana

Bangun Santoso

Senin, 02 Februari 2026 | 22:10 WIB
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
Dua terdakwa Mevlut Coskun (22) dan Paea-i-Middlemore Tupou (26) berdiskusi dengan kuasa hukum saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (2/2/2026). ANTARA/Rolandus Nampu
baca 10 detik
  • Dua WNA Australia, Mevlut Coskun dan Paea-i-Middlemore Tupou, dituntut 18 tahun penjara atas pembunuhan berencana di Badung, Bali.
  • Peristiwa penembakan terencana terjadi di vila Munggu, menewaskan Zivan Radmanovic dan melukai Sanar Ghanim pada 14 Juni.
  • Persidangan di PN Denpasar menunda agenda pembacaan pembelaan terdakwa hingga Senin, 9 Februari 2026, untuk evaluasi tuntutan.

Namun, jaksa juga mempertimbangkan hal meringankan, di mana para terdakwa mengakui perbuatannya, berterus terang, dan menunjukkan rasa penyesalan selama persidangan.

Reaksi Terdakwa dan Langkah Hukum Selanjutnya

Mendengar tuntutan 18 tahun penjara, Mevlut Coskun dan Paea-i-Middlemore Tupou tampak terpukul. Keduanya hanya terdiam dan tertunduk lesu di kursi pesakitan.

Suasana ruang sidang sempat hening sejenak sebelum tim penasihat hukum mereka meminta waktu untuk menyusun pembelaan atau pleidoi.

Mevlut Coskun sempat mencoba berkomunikasi langsung dengan majelis hakim sebelum persidangan ditutup. Ia meminta agar hakim meninjau kembali bukti-bukti yang ada secara objektif.

Mevlut yang duduk di sebelah kiri saat persidangan mengatakan, agar Hakim bisa memeriksa kembali bukti-bukti yang ditunjukkan dan memberikan hukuman seadil-adilnya.

Majelis Hakim kemudian memutuskan untuk menunda persidangan guna memberikan kesempatan bagi pihak terdakwa menyampaikan hak jawab mereka.

"Sidang akan dilanjutkan minggu depan ya, hak jawab bisa disampaikan disidang selanjutnya," kata Hakim.

Sesuai jadwal, sidang akan dilanjutkan pada Senin, 9 Februari 2026, dengan agenda pembacaan pembelaan secara tertulis dari pihak terdakwa.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul

Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul

News | Senin, 02 Februari 2026 | 14:08 WIB

Prabowo Sentil Pejabat Bali, Pulau Dewata Kini Kotor: Bagaimana Turis Mau Datang!

Prabowo Sentil Pejabat Bali, Pulau Dewata Kini Kotor: Bagaimana Turis Mau Datang!

News | Senin, 02 Februari 2026 | 13:55 WIB

Tak Lagi Musiman, Banjir Mulai Hantam Wilayah yang Dulu Dianggap Aman

Tak Lagi Musiman, Banjir Mulai Hantam Wilayah yang Dulu Dianggap Aman

Lifestyle | Senin, 02 Februari 2026 | 11:22 WIB

Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC

Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 18:11 WIB

Hasil Super League: Persik Kediri Menangi Drama 5 Gol atas Bali United

Hasil Super League: Persik Kediri Menangi Drama 5 Gol atas Bali United

Bola | Jum'at, 30 Januari 2026 | 17:49 WIB

3 Fakta Menarik Laga Persik Kediri vs Bali United, Lini Belakang Macan Putih Keropos

3 Fakta Menarik Laga Persik Kediri vs Bali United, Lini Belakang Macan Putih Keropos

Bola | Jum'at, 30 Januari 2026 | 13:37 WIB

Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat

Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 12:25 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×