Kapolresta-Eks Kasat Lantas Sleman Segera Disidang Disiplin Terkait Kasus Hogi Minaya

Selasa, 10 Februari 2026 | 14:55 WIB
Kapolresta-Eks Kasat Lantas Sleman Segera Disidang Disiplin Terkait Kasus Hogi Minaya
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dipanggil DPR terkait kasus Hogi Miyasa, suami bela istri dijambret jadi tersangka. (bidik layar video)
Baca 10 detik
  • Kapolresta Sleman nonaktif dan eks Kasat Lantas diperiksa Bidpropam Polda DIY terkait penanganan kasus Hogi Minaya.
  • Kapolda DIY menonaktifkan kedua pejabat tersebut sejak 30 Januari 2026 untuk menjaga objektivitas pemeriksaan internal.
  • Penyelesaian sidang disiplin kedua personel tersebut ditargetkan akan dipercepat dan digelar pada pekan depan.

Suara.com - Proses penegakan aturan internal terhadap Kapolresta Sleman nonaktif, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dan eks Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto terus dikebut.

Adapun dua sosok tersebut sedang diperiksa Bidpropam Polda DIY usai menjadi sorotan dalam penanganan perkara Hogi Minaya (43), seorang suami yang menjadi tersangka usai membela istrinya dari jambret.

"Sidangnya kita percepat," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan saat dihubungi, Selasa (10/2/2026).

Disampaikan Ihsan bahwa pemeriksaan saksi sejumlah saksi termasuk dua terduga pelanggar serta pemberkasan sedang diakselerasi. Targetnya sidang disiplin tersebut sudah bisa digelar pada pekan depan.

"Saat ini Bidpropam Polda DIY masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk terduga pelanggar untuk melengkapi berkas. Agar kasus tersebut dapat segera disidangkan oleh Bidpropam minggu depan," ujarnya.

Diketahui Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY), Irjen Pol Anggoro Sukartono, secara resmi menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, dari jabatannya.

Keputusan penonaktifan Edy tertuang dalam Surat perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026. Edy saat ini melaksanakan tugas sebagai Pamen Polda DIY.

Keputusan tegas ini diambil menyusul rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.

Selain itu, AKP Mulyanto telah dicopot pula dari jabatannya selaku Kasat Lantas Polresta Sleman dan berstatus non job.

Baca Juga: Pernyataan Hogi Minaya dan Istri usai Kasusnya Dihentikan

Kapolda menegaskan bahwa keputusan menonaktifkan pejabat terkait bertujuan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan lanjutan.

"Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas," kata Anggoro.

Ditegaskan Anggoro, sanksi sangat berpotensi dijatuhkan kepada penyidik. Apabila dalam pemeriksaan memang ditemukan pelanggaran disiplin maupun etik dalam penanganan kasus Hogi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI