- Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, menerima teror digital dan fisik sejak 9 Februari 2026 terkait surat kritik pada Presiden.
- Teror berupa pesan asing dan penguntitan muncul setelah BEM UGM mengkritik kegagalan perlindungan hak pendidikan anak.
- Kritik tersebut berfokus pada tragedi bunuh diri siswa NTT karena tidak mampu membeli buku seharga kurang dari satu dolar.
Sebelumnya dalam surat tertanggal 5 Februari 2026 lalu itu, BEM UGM menegaskan bahwa kematian YBS bukan sekadar nasib, melainkan hasil dari kegagalan sistemik dan egoisme politik.
Tiyo menyoroti Pasal 28 Konvensi Hak Anak dan Konstitusi Indonesia yang menjamin hak setiap anak atas pendidikan, yang menurutnya tidak diterjemahkan dengan baik oleh pemerintah.
Ia menilai negara telah abai terhadap warga paling rentan di tengah klaim pencapaian statistik pemerintah.
Pihaknya mengkritik keras prioritas anggaran pemerintah yang dianggap tidak manusiawi. Sebab lebih memilih menyetor dana Rp16,7 triliun untuk Board of Peace (BoP) yang kontroversial sementara seorang anak kehilangan nyawa demi uang Rp10.000.
Selain itu, kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dituding secara sengaja merampas anggaran pendidikan demi program populis berbiaya tinggi yang berisiko menjadi ladang korupsi dan tidak menyentuh akar kemiskinan struktural.
BEM UGM bahkan mendesak UNICEF untuk mengintensifkan advokasi perlindungan anak di Indonesia dan membantu menyampaikan kritik keras kepada Presiden Prabowo atas kebijakan yang dianggap "bodoh" dan merusak masa depan bangsa.
Tiyo menyebut keputusan-keputusan presiden telah menghasilkan isu fundamental yang berujung pada hilangnya nyawa tak berdosa. Sehingga dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak termaafkan.